ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Jumat, Juni 20, 2025
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

Diduga Kebal Hukum di Daerah : GMPK Sultra Desak Kompolnas RI Kemendes RI & APDESI Pusat Segera Tangani Kades Tapumbatu

by Admin
Februari 10, 2022
0
Diduga Kebal Hukum di Daerah : GMPK Sultra Desak Kompolnas RI Kemendes RI & APDESI Pusat Segera Tangani Kades Tapumbatu
0
SHARES
205
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 199

LENSAKITA.ID-JAKARTA. Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang di lakukan oleh Kades Tapumbatu Kecamatan Wawonii Utara kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) GMPK bakal mengadukan ke Kompolnas RI, APDESI & Kemendes RI.

Muh Gilang Ramadhan Ketua GMPK Sultra (Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi) Sulawesi Tenggara mengungkapkan bahwasanya melalui investigasi mereka serta informasi yang di himpun dari masyarakat setempat mereka menemukan keganjalan dri setiap pengadaan maupun pengeluaran dari dana desa tersebut mulai dari T.A 2018 hingga 2020.

Lanjut iya memaparkan bahwa dari investigasi tersebut mereka berhasil menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang itu berasal dari beberapa sumber dana dan tidak bisa di yakini kewajaranya

BacaJuga

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

“Dugaan tersebut sebelumnya telah di laporkan oleh saudara asran jaya yang juga masyarakat/Warga Desa Tapumbatu dari tanggal 15 februari 2021 lalu namun hingga saat ini belum juga ada tindakan optimal dari aparat penegak hukum (APH) di sultra, maka dari itu saudara asran jaya merasa telah terjadi dekadensi/kemunduran dalam penegakan supremasi hukum di sultra,”kata Gilang.

Maka iya dengan lembaga eksternal mahasiswa yakni GMPK Sultra untuk bersama2 mendesak Kompolnas & Abdesi agar segera memanggil dan memeriksa Kades beserta jajaranya yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi di desa Tapumbatu.

Adapun bentuk dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh kades tapumbatu yakni.

Pada tahun 2018
1. Pengadaan handtraktor 2 unit, yang anggarannya senilai Rp.126.000.000 dan seharusnya memiliki 2 unit, Namun yang terealisasi di lapangan yakni hanya 1 unit saja
2. Pengadaan 42 tangki semprot yang anggaranya senilai Rp.35.280.000 yang tidak sesuai dgn kewajaranya yakni yang terealisasi hanya 30 unit
3. Pengadaan perbengkelan yang sunber dananya dari Bumdes Kelompok 1 senilai 31.500.000 namun tidak ada pelaksanaan/tdk terealisasikan di lapangan dan kami duga telah memanipulasi data (Spj) fiktif

Tahun 2019.
1.penyelenggaraan posyandu anggaran senilai 46.200.000 namun kegiatan di duga tdk terlaksana atau mereka memanipulasi dokumen(Spj) fiktif.
2. Kegiatan sub bidang perhubungan KOMINFO. Anggaran tersebut senilai 30.000.000 di duga pula kegiatan ini tidak terlaksana dan di duga melakukan manipulasi data(Spj) fiktif, di karenakan desa tapumbatu telah tersedia wifi yang itu merupakan bantuan langsung dari kementrian KOMINFO RI.
Tahun 2020

1. Penyelanggaraan Paud/tk/tppa//TKA/TPQ/Madrasah non formal milik desa (bantuan honor pengajar, pakaian seragam operasional dsb). Yang anggaranya senilai Rp.287.203.400, namun yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan kewajaranya yakni yang di buat adalah pembangunan gedung TPQ yang sampai saat ini pekerjaan nya belum terselesaikan, kami duga pula adanya Abuse of power(penyalah hinaan wewenang/jabatan) yang berpotensi merugikan negara, serta masih ada beberapa dugaan kasus tersebut lainnya yang nanti akan di lampirkan ke APH.

Maka dari itu iya sangat berharap kepada Aparat penegak hukum serta instansi Kemendes RI agar mengadili kades yang di duga telah menyalahgunakan jabatanya demi memperkaya diri sendiri (Abuse Of power),

“Jelas dalam UU no 31 tahun 1999 pasal 2 setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain,atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, di pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 4 (tahun) dan paling lama 20 tahun. Pasal 3 uu no 31 thn 1999,” tandasnya saat di temui di salah satu warkop di DKi Jakarta

Migan juga meminta kepada apdesi pusat untuk memberikan teguran keras terhadap anggota nya (Kades tapumbatu. Kec wawonii utara kab konawe kepulauan terkait kinerja yang tidak optimal, yang jauh dari kata mensejahterakan masyarakat serta banyak dugaan tindak pidana korupsi.imbuhnya

Ia pula meminta kepada Kompolnas RI untuk mendesak Kepolisian daerah sultra / dirkrimsus yang menangani kasus tersebut agar segera melakukan upaya proses pemeriksaan terhadap pihak yang di laporkan oleh masyarakat tersebut.

Ia pun juga menambahkan seharusnya aparat penegak hukum(APH) dapat meminimalisir dugaan tindak pidana korupsi agar ada efek jera kepada pelaku terduga melawan hukum sehingga para tikus-tikus yang bertopengkan jabatan dapat kiranya berkurang di negeri ini demi kesenjangan masyarakat.

“Jangan buat kami berasumsi bahwa telah terjadi dekadensi/kemunduran penegakan supremasi hukum di sultra maupun di indonesia tercinta kita ini dan kami akan tetap mengawal kasus ini hingga benar benar di tegakanya keadilan dalam penegakan supremasi hukum, sejatinya prinsip equlity before the law bahwa hukum dapat di akses dengan cara yang sama oleh orang yang berbeda” Tutup Gilang.

 

 

Laporan – Tim Redaksi Lensakita.id

Tags: Diduga Kebal Hukum di Daerah : GMPK Sultra Desak Kompolnas RI Kemendes RI & APDESI Pusat Segera Tangani Kades Tapumbatu
Previous Post

AJI dan IJTI Sultra Mengecam Keras Kekerasan Jurnalis yang Dilakukan Oknum Satpol PP dan Oknum Polisi

Next Post

Jurnalis Kolut Menggelar Aksi Solidaritas Terkait Kekerasan yang Dialami Wartawan JPNN Oleh Oknum Pol PP dan Oknum Polisi

Admin

Admin

Related Posts

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3
Kabar Daerah

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

by Admin
Juni 20, 2025
0

LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, secara resmi melepaskan kontingen kafilah Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH)...

Read more
BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

Juni 18, 2025
Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Juni 17, 2025
Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Juni 17, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Juni 16, 2025
Next Post
Jurnalis Kolut Menggelar Aksi Solidaritas Terkait Kekerasan yang Dialami Wartawan JPNN Oleh Oknum Pol PP dan Oknum Polisi

Jurnalis Kolut Menggelar Aksi Solidaritas Terkait Kekerasan yang Dialami Wartawan JPNN Oleh Oknum Pol PP dan Oknum Polisi

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

Juni 20, 2025
BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

Juni 18, 2025
Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Juni 17, 2025
Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Juni 17, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Juni 16, 2025
Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Juni 16, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

Juni 20, 2025
BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

Juni 18, 2025
Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Juni 17, 2025
Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Juni 17, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Juni 16, 2025
Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Juni 16, 2025

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

Juni 20, 2025
BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

Juni 18, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id