LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Insiden kebakaran terjadi di dusun III, Desa Sawangaoha, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, yang terjadi sekitar pukul 17.00 wita, Senin (10/02/2025).
Ps. Kasi Humas Polres Kolaka Utara Aptu Arif Afandi menjelaskan, saat peristiwa kebakaran terjadi. Pemilik rumah bernama Wistang (45) sedang berada di lasusua bersama Istri dan Keluarganya untuk mengantar orang sakit.
Adapun yang pertama kali melihat kebakaran rumah korban tersebut kata Arif, yakni seorang warga bernama Galang, yang melintas depan rumah korban dan langsung menyampaikan kepada warga yang lain untuk meminta bantuan kepada warga sekitar dan pemerintah setempat untuk memadamkan api.
Dan ukul 18.00 Wita, Setelah Mendengar Informasi dari masyarakat, Personil Polsek Kodeoha bersama Aparat Desa Sawangaoha mendatangi TKP di Daerah Pegunungan Dusun III Desa Sawangaoha untuk membantu memadamkan api dengan bekerja sama Masyarakat.
“Namun naasnya, rumah korban tidak dapat dipadamkan dengan kondisi api yang menjalar dengan cepat,” ucap Arif.
Sekitar pukul 22.00 wita, Personil Polsek Kodeoha dan Aparat Desa bersama Masyarakat berhasil memadamkan Api dengan menggunakan Alat seadanya.
Arif juga menjelaskan, setelah dilakukan pemadaman Api, Personil Polsek Kodeoha melakukan olah TKP dan menemukan Terapo Listrik yang merupakan Aliran listrik dari Turbin dan diduga mengalami Konslet sehingga terjadinya kebakaran.
“Penyebab terjadinya kebakaran diduga pemilik rumah lalai tidak memastikan aliran listrik dari Turbin dalam Kondisi Aman baru meninggalkan rumah karena sebelumnya Terapo Listrik sudah pernah mengalami Kerusakan/Konslet,” pungkasnya.
Ps. Kasi Humas Polres Kolaka Utara ini juga menghimbau kepada masyarakat agar, dapat mengedepankan bhabinkamtibmas untuk mematikan aliran listrik dan kompor saat meninggalkan rumah serta menganjurkan untuk melakukan pemasangan kabel listrik SNI (standar nasional indonesia) dan dipasang oleh ahli dibidang kelistrikan / karyawan PLN.
“Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp. 150.000.000,” tutup Arif.
Laporan : Redaksi