LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Insiden kebakaran melanda rumah seorang warga bernama Hasanuddin (50) warga Desa Sorona, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang terjadi sekitar pukul 10:30 Wita, Sabtu (01/02/2025).
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Ps Kasi Humas Polres Kolaka Utara Iptu Arif Afandi, pada media Lensakita.id melalui pesan WhatsApp.
Menurut Arif, dari keterangan saksi yang tak lain adalah korban (Hasanuddin Red) menjelaskan, awalnya korban sedang berada di rumah tetangganya namun korban merasa jika ia lupa mematikan kompor gas dirumahnya saat memasak nasi.
Namun naas, ketika korban berniat kembali kerumahnya, korban kemudian melihat kobaran api muncul dari belakang rumah.
“Korban pun segera meminta bantuan kepada warga sekitar dan pemadam kebakaran untuk memadamkan api namun tidak dapat dipadamkan dengan kondisi api yang menjalar dengan cepat disertai angin kencang,” ucap Arif.
Sekita Pukul 11. 00 lanjut Arif, personil Polsek Ngapa mendatangi TKP untuk membantu memadamkan api dengan bekerja sama babinsa dan masyarakat serta menghubungi dinas pemadam kebakaran, namun rumah korban tak bisa lagi diselamatkan karena sudah habis terbakar.
“Pukul 11.30 wita api berhasil dipadamkan dengan 1 unit mobil pemadam kebakaran bekerjasama dengan bhabinkamtibmas polsek Ngapa, babinsa dan Masyarakat,” ungkap Arif.
Arif juga menambahkan, setelah dilakukan pemadaman api, personil Polsek Ngapa melakukan olah TKP dan menemukan panci yang masih berada diatas kompor gas yang diduga penyebab terjadinya kebakaran.
Atas insiden tersebut, korban mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah),” imbuhnya.
“Penyebab terjadinya kebakaran diduga pemilik rumah lalai tidak mematikan kompor saat meninggalkan rumah karena ditemukan adanya panci yang masih berada diatas kompor dan sumber api berasal dari belakang rumah,” tuturnya.
Arif juga himbauan kepada masyarakat dengan mengedepankan bhabinkamtibmas untuk mematikan listrik dan kompor saat meninggalkan rumah serta menganjurkan untuk melakukan pemasangan kabel listtik SNI (standar nasional indonesia) dan dipasang oleh ahli dibidang kelistrikan / karyawan PLN.
Laporan : Redaksi