LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Pemilik Usaha rumahan yakni usaha Tahu dan Tempe Tiga Putra yang beralamat di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua, terpaksa harus membongkar tempat Usahanya dari lokasinya sendiri dan memindahkan ke lokasi sewa katena telah mendapatkan intimidasi dan pemerasan dari Oknum Wartawan TV Lokal Sultra yang bertugas di Kolaka Utara dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama koleganya lain yang ikut terlibat dalam kasus pemerasan itu.
Dalam aksinya, mereka melakukan teror dan ancaman akan melakukan aksi unjuk rasa besar – besaran dan akan menutup usaha itu ketika permintaannya tidak penuhi oleh Pengusaha rumahan tahu dan tempe dengan menyediakan sejumlah uang yang nilainya ditaksir kurang lebih Rp. 3.Juta dengan alasan dibantu dibuatkan CV.
Mereka melakukan ancaman terhadap Pelaku Usaha karena adanya laporan dari masyarakat sekitar tentang pencemaran Lingkungan air perasan dari produksi tahu yang jatuh langsung ke sungai Watuliwu.
Sebelum pihak pengusaha menyediakan uang tersebut, kedua Wartawan dan LSM silih berganti mendatanginya bahkan mereka telah melaporkan ke Dinkes dan Lingkungan hidup masalah pencermaran lingkungan
Pemilik Usaha Rumahan Tahu dan Tempe Tiga Putra Kabupaten Kolaka Utara, Erwin Fitrianto menyebut awalnya dirinya didatangi dua kali oleh dua orang oknum yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan TV lokal di lokasi usahanya dan melakukan interogasi terkait pencemaran lingkungan yakni limbah perasan tahu dibuang kemana dan kejadiannya sebelum memasuki Tahun baru.
“Untuk sementara kami alihkan ke sungai pembuangan limbahnya karena sementara kami masih buat bak kontrol di belakang usaha tetapi air tetap meluap kedalam rumah produksi dan keluarga juga mendesak untuk minta pindah atau tutup usaha secara permanen,” kata Erwin kepada wartawan saat di wawancarai di kediamannya, Senin (10/03/2025)
Lebih lanjut, Erwin mengatakan pihaknya telah menyerahkan uang tunai sebanyak kursng Rp.3 Juta kepada para oknum LSM dan Wartawan melalui perwakilannya selaku fasilitator berinisial T.
” saya sudah serahkan dana itu untuk diberikan kepada beberapa orang berinisial, A, H, dan A,” sebutnya
Menurut Erwni Fitrianto membeberkan intinya sebelum uang tunai saya serahkan mereka dua kali datang dengan materi yang sama hanya persoalkan pencemaran lingkungan, bahkan ada juga pegawai kesehatan dan Lingkungan Hiidup dengan memakai baju Dinas,” terangnya.
Bahkan mereka ajak kami ketemuan di salah satu cafe di kota Lasusua tetapi pada waktu itu kurang sehat dan saya minta untuk datang langsung ke rumah.
” pertama mereka uang rokok sebanyak Rp.1 juta karena mereka katanya banyak anggotanya sementara dibawah menunggu sudah saya kasih minta lagi Rp. 1.5 juta sudah itu kami berikan menelpon minta tamnahan sebanyak 3 juta jadi totalnya Rp.3 juta,” ungkapnya.
Menurutnya, padahal kami sudah memiliki ijin usaha dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk memulai usaha ini dan tidak mungkin kami membuka kalau belum memiliki Ijin tersebut.
” kami memperkerjakan tenaga kerja sebanyak 10 orang sekarang di tempat baru kami walaupun lokasinya dalam keadaan sewa yang penting ada kenyaman dalam usaha,” bebernya.
Selain itu, Erwin Fitrianto tidak mempermasalahkan ulah para oknum Wartawan dan LSM.
“kami tidak mempermasalahkan dan tidak melaporkan mereka ke pihak penegak hulum karena kita sama -‘sama mencari nafkah,” katanya dengan nada datar.
Laporan : Redaksi