Lensakita.id-Kolaka, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kolaka melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kolaka dini hari. mereka Meminta DPRD Kolaka untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan segera membentuk Tim Pencari Fakta atas dugaan penyalah gunaan wewenang Kepala Unit Penyelengara Pelabuhan Kelas III Kolaka (Bapak Hasfar) dalam memberi izin berlabuh dan izin berlayar terhadap kapal tongkang yang beroprasi di Tersus bekas IUP PT Waja Inti Lestari. Kamis (11/2/2021)
Ketua Umum HMI Cabang Kolaka, Umar Mengatakan dalam aksinya adanya menemukan Dugaan terjadinya tindak pidana pengangkutan dan penjualan bijih nikel (ore) ilegal di wilayah bekas IUP PT Waja Inti Lestari yang dimana Pelabuhan tersebut tidak memiliki Izin dari kementerian perhubungan namun Pelabuhan tersebut tetap digunakan dan ironisnya lagi diduga Pihak Syabandar dalam hal ini Pak Hasfar selaku Kepala Syabandar Kolaka ikut andil dan meyalagunakan kewenangannya dalam memberikan izin berlabuh dan izin berlayar di Pelabuhan tersebut.
“Kami meminta kepada DPRD Kolaka segera mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mengundang Pihak-Pihak terkait dalam Kasus ini terutama Pihak Syabandar dan juga Penambang yang melakukan aktivitas di atas Pelabuhan Tersebut. Dan segera membuat Tim Pencari Fakta untuk mengusut tuntas dugaan pengunaan Pelabuhan secara Ilegal (Tampa Izin) di Desa Muara Lapao-Pao, Kec.Wolo, Kab.Kolaka.” Ungkapnya
Lanjut Umar “Saya masih yakin bahwa DPRD Kolaka adalah tempat yang tepat dalam mengadukan segala problem Masyarakat Kolaka dan Insya Allah DPRD Kolaka masih amanah sebagaimana sumpahnya selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah” Tegas Umar.
Aksi unjuk rasa tersebut diterima baik oleh anggota DPRD Kolaka dalam Hal ini Ketua Komisi III Bapak Akhdan bersama dan wakil Ketua DPRD Kolaka Syarifuddin Baso Rantegau.
“Insya Allah kami anggota DPRD Kolaka akan segera menindak lanjuti aspirasi dari pada adik-adik HMI dan akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) minggu depan di hari Rabu,17 Februari 2021 dan kalau diperlukan kami akan membuat Tim Pansus seperti apa yang dipinta oleh adik-adik HMI cabang Kolaka guna mengungkap kasus ini”.tutupnya
Laporan – Hamruddin