LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja melaksanakan upacara peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke – 62 yang di gelar di depan kantor Kejati Kolut, Jum’at (22/07/2022).
Dalam upacara tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Utara, Teguh Imanto, SH, Hum dan di ikuti seluruh pegawai dan staf Kejari Kolut.
Di kesempatan tersebut Kajari Kolut juga membeberkan beberapa pencapaian dalam sementer pertama di tahun 2022, yaitu diantaranya terkait kinerja dalam bidang Pidana Kkusus (Pidsus) dan bidang perdata dan tata usaha negara.
“Jadi untuk bidang Pidsus, kami telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 400. 503. 000 sekilan, sedangkan dari bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam satu semester ini, kita telah pemulihan kerugian negara sebesar Rp. 100. 809.000, sekian” kata Teguh Imanto pada awak usai melaksanakan upacara hari Bhakti Adhyaksa.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, untuk Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2022, di sementer pertama sudah melampaui target yang di berikan oleh pemerintah.
“Target kami di semester I dari pemerintah itu sebesar Rp. 500.000.000,. Sementara disemeter ini kami sudah melampaui target, yakni sebesar Rp. 500. 503.000,. sekian,” jelasnya.
Sehingga ia berharap kedepannya Kejaksaan Negeri Kolaka Utara secara profesional, akuntabel, dapat bekerja semaksimal mungkin demi menegakan keadilan bagi masyarakat Kolaka Utara Khususnya.
“Seperti yang di harapakan oleh Kejaksaan Agung, bisa bekerja baik. Terutama dalam penegakan hukum yang berhati nurani, khususnya juga dalam pengembalian ekonomi,” tutupnya.
Laporan : Asran