Lensakita.id-Kolaka Utara, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara(Sultra) melalui dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan penataan dalam kota Lasusua di awal bulan Januari 2021 terkait para pedagang kaki lima yang berjualan di pingiran trotoar. Selasa (08/12)
Saat di konfirmasi kepala dinas PU diruang kerjanya,Mukramin menjelaskan penataan dalam kota tersebut sudah di agendakan dalam awal bulan di 2021,namun menurut dia penataan tersebut pihaknya akan melibatkan tim terpadu,yakni dinas PU,dinas perdaganngan,pol-pp,kemudian pihak kepolisian.
“terlebih dahulu kita akan lakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima,setelah itu kami beri mereka kesempatan untuk pindah tempat ,lalu kami lakukan penatan.”ungkap Mukramin, Selasa (08/12)
Kadis PU ini juga menuturkan terkait soal data berapa banyak pedagang kaki lima yang berjualan di pingiran trotoar,pihaknya belum mengetahui secara rinci namun menurutnya titik lokasi akan di lakukan penataan dalam kota sudah dirancang yang nantinya akan di lakukan penataan.
“saya tidak tau persis,tapi sasaran utama itu adalah di area perkotaan,seperti yang ada di ruas DPRD,tojabi,kemudian dari tugu kelapa mengara kepitulua, dan sekitaran wilaya endewe dan disitulah rencana kami kedepan untuk di lakukan penataan,sehingga bisa terlihat tertata dengan baik kota lasusua.”ungkapnya
Mukramin juga mengatakan bentara sungai lasusua yang mengara ke desa pitulua nantinya akan di manfaatkan untuk para pedagan kaki lima yang berjualan di pingiran atau diatas trotoar,sehingga menurut dia para pedangang kaki lima tersebut bisa tertata dengan rapi.
“sekarang kan kita lihat para pedagang kaki lima sudah tidak terurus lagi,seperti penjual ikan ada di tengah-tengah kota,penjual sayur,penjual gorengan,sehingga pasar yang ada sekarang terlihat lesu,karena mereka beraktifitas di luar pasar,sementara sudah ada pasar yang kita siapkan.”ungkapnya
dia juga berharap agar para pedagang kaki lima yang beraktifitas diluar,agar bisa berjualan di tempat yang semestinya dan tidak se-enaknya mereka berjualan sehingga membuat pemandangan kota terlihat tidak tertata dengan baik.
“harapan kita inikan demi menata kota kita agar terlihat lebih baik dan indah,sehingga kami berharap para pedangang tersebut bisa menerimanya dengan baik,bukan kami mau menghilangkan rejeki mereka,tapi kami ingin menempatkan mereka di tempat yang semestinya mereka mereka berjualan,sehingga mereka bisa berjualan mencari nafka dengan teratur,tampa menggangu penataan kota yang akan kami tata kedepan.”harapnya
Laporan – Asran