ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Minggu, Mei 18, 2025
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

Dinilai Tak Sesuai UU Tentang Perkebunan, IMPH Sultra Menyoroti PT. GAS Yang Mendirikan Pabrik Di Bombana

by Admin
September 29, 2023
0
Dinilai Tak Sesuai UU Tentang Perkebunan, IMPH Sultra Menyoroti PT. GAS Yang Mendirikan Pabrik Di Bombana
0
SHARES
354
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 363

LENSAKITA.ID-KENDARI. Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (IMPH Sultra) Menyoroti PT.Gunung Andalan Sukses (GAS) yang mendirikan pabrik kelapa sawit yang berada di kecamatan poleang, kabupaten bombana, provinsi Sulawesi Tenggara, dimana dinilai tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang sesuai dengan aturan berlaku.

Rendy Salim Selaku Ketua Umum IMPH Sultra, Mengatakan PT. GAS seharusnya jangan semenah-menah mendirikan pabrik tanpa memperhatikan Apa yang menjadi syarat dan aturan yang berlaku, seperti yang ketahui sesuai dengan aturan mentri pertanian Republik Indonesia nomor 98 tahun 2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan, akan tetapi Pihak dari PT. GAS tidak memperhatikan aturan tersebut.

Lebih lanjut Rendy menjelaskan, PT. GAS harusnya memiliki perkebunan sendiri sebelum mendirikan pabrik kelapa sawit, sesuai dengan amanah undangan-undang perkebunan nomor 39 tahun 2014 bahwa di wajibkan sebuah perusahaan untuk memiliki kebun sendiri, minimal kebun inti.

BacaJuga

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

“PT. GAS Sebelumnya sudah pernah di peringati oleh Dinas Perkebunan dan hortikultura Sulawesi Tenggara tentang mendirikan pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa mempunyai kebun sendiri atau kebun inti,” kata Rendy pada media ini, Jum’at (29/09/2023).

Menurut Rendy, PT.GAS seharusnya mendengarkan apa yang telah di teguran oleh kadis perkebunan sultra, agar jangan asal membangun pabrik tanpa mempunyai kebun sendiri. Akan tetapi Pihak dari PT. GAS tidak menghiraukan teguran tersebut, dan melanjutkan pembangunan pabrik.

“Disini saya menilai bahwa PT. GAS tidak mau mendengar apa yang di sampaikan oleh pihak PEMDA sultra,” ucap Rendy.

Ia juga menuturkan jika PT. GAS melakukan beberapa pelanggaran yaitu menggunakan pasir ilegal dalam proses pembangunan pabrik kelapa sawit.

“Dalam proses pembangunan, pihak dari PT. GAS sering menggunakan pasir ilegal untuk di jadikan bahan dalam proses pembangunan pabrik, dan ini juga sudah melanggar aturan,” pungkasnya.

Dalam Waktu dekat, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi terkait dengan persoalan PT. GAS dan melaporkan kepada instansi yang terkait. Dengan Membawa beberapa tuntutan:

  1. Mendesak kementerian pertanian untuk segera memanggil dan memeriksa direktur utama PT. GUNUNG ANDALAN SUKSES (GAS) diduga telah mendirikan pabrik kelapa sawit dikabupaten bombana tanpa mempunyai kebun sendiri yang kami nilai tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Mendesak Kementerian Pertanian untuk segera membentuk tim investigasi agar segera mengevaluasi lahan pembangunan pabrik PT. GAS yang Berada di kabupaten bombana Sulawesi Tenggara.

“Dalam waktu dekat ini saya akan memanggil dan mengajak rekan dari berbagai elemen lembaga sultra untuk sama-sama melakukan aksi demonstrasi di depan kementerian pertanian Republik Indonesia perihal persoalan PT. GAS yang berada di kabupaten bombana, Sulawesi Tenggara,” tutup Rendy.

 

Laporan : Lensakita.id

Tags: Dinilai Tak Sesuai UU Tentang PerkebunanIMPH Sultra Menyoroti PT. GAS Yang Mendirikan Pabrik Di Bombana
Previous Post

Atas Keberhasilannya membantu Ribuan UMKM, Ketua KADIN Sultra Diganjar Penghargaan

Next Post

Pemda Konut Bersama WHO Menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyakit Difteri Dan Pemberian Imunisasi Difteri Secara Massal

Admin

Admin

Related Posts

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

by Admin
Mei 16, 2025
0

https://youtu.be/H3jmcMHlhpU?si=rbeMjQMBgVEIjvHn LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Kolaka Utara, kembali menangkap satu orang pelaku berinisial AS (26) asal...

Read more
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

Mei 12, 2025
Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Mei 9, 2025
KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

Mei 9, 2025
Next Post
Pemda Konut Bersama WHO Menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyakit Difteri Dan Pemberian Imunisasi Difteri  Secara Massal

Pemda Konut Bersama WHO Menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyakit Difteri Dan Pemberian Imunisasi Difteri Secara Massal

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

Mei 12, 2025
Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Mei 9, 2025
KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

Mei 9, 2025
Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Mei 8, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

Mei 12, 2025
Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Mei 9, 2025
KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

Mei 9, 2025
Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Mei 8, 2025

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id