LENSAKITA.ID-KONAWE UTARA. Konawe Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat Kecamatan dan desa, Selasa (07/11/2033).
Sosialisasi dan pembentukan PPID kecamatan dan desa yang berlangsung di Aula Kelurahan Andowia Kecamatan Andowia dibuka Camat Andowia, Arman Lasilara. Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo, Syahruddin dan para Kepala Desa se kecamatan Andowia.
Arman Lasilara mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi PPID yang digelar Dinas Kominfo. Menurutnya kegiatan itu sangat penting untuk penyebarluasan informasi bermanfaat yang ada di desa maupun kecamatan.
“Saya harap seluruh kepala desa yang hadir dalam kegiatan bisa mengikuti dan mencermati dengan baik sosialisasi ini,” pinta Arman.
Kepala Dinas Kominfo, Suharto Kasim Panto melalui Kepala Bidang Komunikasi Publik, Ardin Sito mengatakan PPID di kecamatan dan desa yang akan dibentuk ini berfungsi sebagai PPID pembantu. PPID kecamatan dan desa akan membantu PPID utama Kabupaten.
Sehingga dijelaskan Ardin semua informasi yang disampaikan oleh PPID kecamatan maupun desa tidak serta merta disebarluaskan melalui website resmi PPID pemerintah daerah. Namun harus melalui verifikasi dari PPID Kabupaten yang berpusat di Dinas Kominfo setempat.
“Sehingga informasi dan dokumentasi yang disampaikan merupakan informasi yang terpercaya karena sudah melalui verifikasi dari PPID pusat,” jelas Ardin.
Pria yang akrab disapa Citos tersebut mengatakan dalam sosialisasi itu peserta juga dibekali pemahaman tentang jenis informasi yang layak untuk dikonsumsi publik. Dia mengungkap kegiatan di Kecamatan Andowia merupakan kegiatan awal. Selanjutnya Dinas Kominfo akan melanjutkan kegiatan serupa hingga ke seluruh kecamatan.
“Kemarin ada yang dibilang Konasara dalam gambar, sekarang kita ubah lagi jadi Konasara dalam digital,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id