Lensakita.id-Kolaka Utara, Bupati Kolaka Utara, Drs.H.Nur Rahman Umar.MH angkat bicara terkait adanya pernyataan yang dilontarkan DPR RI rusda Mahmud yang memyebutkan adanya oknum Aparat Sipil Negeri ( ASN ) dan Kepala Dinas yang ikut menambang di area Blok sua – sua Desa Sulaho kecamatan Lasusua yang dilansir dalam pemberitaan di salah satu stasiun televisi sebelumnya maupun media online.Selasa, (18/05/2021)
Sebelumnya mantan Bupati Kolut dua periode tersebut, Rusda Mahmud mengatakan di salah satu stasiun TV maupun diberta online bahwa ada oknum kepala dinas Pemkab Kolaka Utara ikut melakukan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“Tudingan tersebut sangatlah tidak berdasar. Saya secara dinas maupun pribadi tidak pernah memberikan perintah maupun izin baik lisan maupun tulisan untuk seorang ASN, apalagi kalau dia itu seorang kepala dinas untuk menambang, apalagi menyuruhnya itu tidak pernah,” kata Bupati Nur Rahman kepada awak media pada Senin malam, 17 Mei 2021.
Orang nomor satu di Kolut ini juga mengungkapkan sangat menyayangkan pernyataan Rusda Mahmud. Sebab Menurut Nur Rahman, politisi Demokrat tersebut terlalu cepat mengambil sebuah kesimpulan tentang adanya kadis yang menambang tampah didasari dengan bukti yang kongkrit.
“Kalau memang pihak yang dituding ikut menambang tentu kita harus bisa lihat dulu secara administrasi adakah namanya yang tercantum di dalam perusahaan dan kalau memang ada dia itu sebagai apa,” kata Nur Rahman.
Bupati Kolut juga ini menanyakan mengapa Rusda Mahmud hanya menyoroti tambang di Blok Sua-sua yang terletak di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua sementara di Blok Latowu, Batu Putih tidak disinggung.
Sementara itu Sekda Kolut, Taufik S. Selaku atasan langsung para ASN, menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada Kadis atau ASN untuk melakukan aktivitas pertambangan.
“Soal disinyalir ada oknum Kadis yang ikut menambang itu sangat keliru, karena saya tidak pernah memerintahkan atau memberikan izin ASN untuk terlibat dalam melakukan penambangan.”tegasnya
Laporan – Asran