LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) meminta kepada pemilik Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dalam hal ini bahan bakar solar, untuk memberikan kepastian jumlah kuota bagi nelayan penerima BBM bersubsidi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala bidang Perikanan tangkap (Kabid) Asykar, S.,Sos pada media Lensakita.id saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (31/07/2023).
Asykar menjelaskan, hingga saat ini baik pemilik SPBU belum memberikan berapa kuota yang harus diterima para nelayan perbulannya. Sehingga menurutnya hal tersebut yang membuatnya belum bisa mengatur berapa jumlah besaran yang harus di terima siap nelayannya.
“Seandainya pemilik SPBU atau SPBN memberikan kami (DKP red) berapa kuota dalam perbulannya tentunya kami juga bisa tau berapa jumlah maksimal yang dapat menerima bantuan BBM bersubsidi jenis solar tersebut khususnya nelayann aktif, karena dari kuota tersebut kami bisa porsikan setiap orangnya,” ucapnya.
Menurutnya Asykar, dari jumlah SPBU yang ada di Kabupaten Kolaka Utara baru tiga SPBU yang menyalurkan BBM subsidinya bagi nelayan aktif, yakni SPBU Watuliu, SPBU Pitulua/Patowonua Kecam, dan SPBU meeto Kematan Tiwu.
“Kalau untuk bagian selatan dan bagian utara Batu putih sana belum ada mereka salurkan kenelayan aktif, bahkan kami sudah mengundang semua pemilik SPBU namun yang hadir hanya tiga pemilik SPBU saja,” tandasnya.
Ia juga menambahkan, untuk saat ini penerima BBM bersubsidi jenis solar bagi nelayan aktif itu di SPBU dalam perminggunya sebanyak 70 liter pernelayan.
Sehinngga Asykar berharap kepada memilik SPBU, terkait persoalan pendistribusian BBM bersubsidi agar bisa saling bekerja sama oleh pihak DKP Kabupaten Kolaka Utara. Dalam arti pihak pemilik SPBUb bisa memberikan secara pasti berapa kuota dalam perbulannya, sehingga pihak DKP bisa mengatur nelayan penerima BBM subsidi setiap orangnya.
“Contoh misalnya SPBU batu putih dalam satu bulan kuota-nya seribu liter, kan itu bisa kita atur dan setelah kita kasih surat rekomendasi pada nelayan bisa kita arahkan untuk mengambil sesuai kuota yang kita sudah atur. tapi inikan belum ada kuota kita dikasih,” pungkasnya.
“Tapi sampai saat ini yang menerima BBM subsidi bagi nelayan aktif masih memperoleh di tiga SPBU yang menyalurkan. Hanya kendalanya saja belum di tau berapa kuota-nya dalam setiap SPBU nya” tutupnya.
Sekedar di ketahui sedangkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang ada di Desa Sapoiha Kecamatan watunohu, memberikan kouta bagi nelayan penerima subsidi BBM jenis solar sebesar lima puluh ribuh liter perbulannya.
Laporan : Asran