LENSAKITA.ID-KENDARI. Kerusakan lingkungan di daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin mengkhawatir. Bahkan tidak tanggung-tanggung, Sekjen DPD Lembaga Investigasi Negara Sulawesi Tenggara (DPD LIN Sultra) meminta kepada aparat untuk menutup seluruh tambang ilegal yang masih beroperasi di Sulta.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Sekjen DPD LIN Sultra Samsul, ia menjelaskan, setelah maraknya kerusakan lingkungan di Sultra Terkhusus Kabupaten-kabupaten yang rawan banjir longsor dan lain sebagainya.
“Saya meminta ketegasan terhadap aparat hukum yang berada di Sultra agar bertindak tegas kepada penambang ilegal yang merusak lingkungan. Agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa mengakibatkan korban jiwa,” tegasnya dalam konferensi pers nya, rabu (27/04/2022).
Menurutnya perlu adanya tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan penambangan ilegal tersebut.
Sekjen DPD LIN Sultra menyampaikan bahwa, telah terlihat kenyataan akibat dari penambangan ilegal ini, yang juga bisa menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan bencana banjir bandang, serta longsor di daerah setempat. salah satunya dikabupaten konawe utara Provinsi Sultra .
Melalui konferensi pers tersebut dia meminta instansi pemerintah agar bisa mengevaluasi izin dan menertibkan tambang galian C dan tambang Nikel maupun tambang emas Yang berada dilingkaran Sultra karena diduga memberikan andil besar kerusakan Lingkungan.
Samsul mengatakan, segera melakukan eksekusi, tidak ada lagi Kongkalikong terkait penambangan. Karena sudah banyak merugikan masyarakat.
“Tidak ada toleransi bagi penambang ilegal, karena lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya,” tegas Samsul.
Laporan – Lensakita.id