LENSAKITA.ID-KONAWE UTARA. Aktivitas penambangan di kawasan milik Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT Karya Murni Sejahtera (KMS) 27 yang dilakukan oleh PT Lawu Agung Mining (LAM) dan PT Trimega Pasifik Indonesia (TPI ), di wilaya konsesi PT ANTAM block Mandiodo Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) di duga kuat telah menyebabkan terjadinya pencemaran air bersih yang terjadi di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekda LSM LIRA Kabupaten Konawe Utara Burnawan dalam investigasinya di lapangan.
Menurut Burnawan sebelumnya pihaknya mendapatkan keluhan dari Masyarakat Desa Lamondowo terkait adanya pencemaran air bersih yang di lakukan oleh PT LAM. Dan setelah adanya keluhan Masyarakat tersebut pihaknya langsung terjun kelokasi untuk memastikan kebenaran yang di sampaikan oleh warga tersebut.
“Setelah kami melakukan investigasi dilapangan dan alhasil ternyata apa yang di keluhkan oleh masyarakat Desa Lamondowo ternyata benar adanya, hal tersebut terlihat dengan jelas dimana puluhan alat berat yang sedang melakukan aktivitas pertambangan dari PT LAM,” tandasnya.
Menurut pantauannya di lokasi perusahaan PT LAM pembuangan OB ( Over burden ) tersebut langsung berdampak di salah satu bak air bersih yang digunakan di beberapa desa di Kecamatan Andowia salah satunya Desa Lamondowo dan sekitarnya.
Sehingga ia mendesak pihak pemerintah maupun pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap PT LAM bersama PT TPI atas perbuatan mereka yang sudah mencermarkan air bersih yang di gunakan oleh Masyarakat.
“Saya selaku Sekda LSM LIRA Kabupaten Konawe Utara sangat mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yang sudah mencemari air bersih yang di gunakan oleh Masyarakat sekitar,”tegasnya.
Burnawan menjelaskan saat di lokasi pihaknya juga mengali informasi kepada masyarakat yang terkena dampak akibat penambangan tersebut yaitu pencemaran air bersih. Yakni kepala dusun I desa Lamondowo, Ikwi L.
Ikwi L menjelaskan, pembuangan ore PT LAM tersebut langsung diarahkan di kali Desa Lamondowo sehingga dampaknya air tersebut berbau dan berwarna kekuningan kecoklatan hingga memerah.
“Air tersebut tidak hanya tidak dapat digunakan untuk konsumsi, bahkan untuk keperluan mencuci pakaian dan alat masak juga tidak layak,” bebernya.
Laporan – Tim Redaksi Lensakita.id