LENSAKITA.ID-KOLAKA TIMUR. Pasca Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati nonaktif kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur pada tanggal (21/9/2021) hingga kini Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai salah satu Partai pengusung belum juga mengeluarkan rekomendasinya terhadap bakal calon Wakil Bupati Koltim, jelas hal ini menimbulkan kecemasan terhadap masyarakat Koltim.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa partai pengusung pemilihan wakil bupati koltim yaitu Gerindra dan Demokrat telah memberikan rekomendasi terhadap Aziz, disusul oleh PDIP yang merekomendasikan Diana Masi (Istri almarhum Samsul Bahri) , namun partai pengusung lainya yaitu PAN belum juga memberikan kepastian terhadap figur yang akan diusungnya.” ujar Sulkifli Darmawan ketua DPD Wanara Koltim.
Lanjut Sulkifli juga mengatakan saya mewakili seluruh pemuda dari 12 kecamatan yang tergabung dalam DPD Wanara Koltim mendesak PAN agar segera mengeluarkan rekomendasi terhadap figur yang akan maju dalam pemilihan Wakil Bupati Koltim. Ungkap kifli selaku ketua organisasi kemasyarakatan.
Ia juga menambahkan, DPRD Kabupaten Koltim telah membentuk panitia pemilihan Wakil Bupati Koltim sisa masa jabatan 2021-2026.
Keputusan penetapan DPRD Koltim tertuang dalam surat Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati kolaka Timur 2021-2026.
Keputusan tersebut berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah.
“Setelah dibentuknya panitia pemilihan ( PANLIH ) Wakil Bupati Kolaka Timur tidak ada lagi alasan bagi parpol yang belum memberikan rekomendasi terhadap bakal calon wakil bupati kolaka timur,” tutup Sulkifli Darmawan.
Laporan – Samsul