Lensakita.id-Luwu Timur, DPRD Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/2/2021) pagi, menggelar Rapat Paripurna pengusulan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, masa bakti 2016-2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Sidang dipimpin langsung oleh wakil ketua I DPRD Luwu Timur, Muhammad Siddik BM, didampingi wakil ketua II Usman Sadik dan dihadiri anggota DPRD Luwu Timur, wakil bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, forkopimda, sekretaris daerah Bahri Suli, serta pimpinan OPD.
Siddik mengatakan, usulan tersebut merupakan tindaklanjut surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/546/OTDA, tanggal 26 Januari 2021 perihal Pengusulan Pengangkatan dan Usulan Pengesahan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat diberhentikan karena berakhir masa jabatannya,” kata Siddik BM.
Lanjut Siddik, dengan telah diumumkannya usulan pemberhentian tersebut melalui sidang paripurna DPRD, maka pihaknya meminta Sekretaris DPRD Luwu Timur untuk segera menyampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Selatan, selaku perpanjangan tangan Pemerintah pusat di daerah untuk mendapatkan penetapan.
Pengumuman pengusulan pemberhentian wakil bupati Luwu Timur masa jabatan tahun 2016-2021, yang dibacakan Usman Sadik.
“Akhir masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Luwu Timur, kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Luwu Timur memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada almarhum HM Thoriq Husler sebagai bupati dan Irwan Bachri Syam sebagai wakil bupati Luwu Timur atas pengabdian dan jasa-jasanya dalam memimpin dan membangun Luwu Timur selama kurun waktu lima tahun yaitu periode 2016 -2021,” katanya.
Dikesempatan yang sama, wakil bupati Luwu Timur, menyampaikan terima kasih atas amanah masyarakat kepada dirinya menjadi wakil bupati Luwu Timur 2016-2021.
“Saya dan mewakili almarhum juga memohon maaf kepada semua pihak, jika selama menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil bupati, ada kesalahan yang saya lakukan,” kata wabup Irwan.
Laporan – Zulk