LENSAKITA.ID-KENDARI. Salah satu perusahaan yang beroprasi di blok Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara yaitu CV. Unaaha Bakti Persada (UBP) di duga kuat melakukan aktivitas pertambangan di wilayah hutan lindung tanpa mengantongi IPPKH.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wanara Sulawesi Tenggara (Sultra) Kembali melakukan Unjuk rasa yang di awali dari Bundaran Tank ini kemudian Dilanjutkan unjuk rasa di depan Mapolda Sultra, pada Jumat, 18 Maret 2022.
DPW Wanara Sultra mengajukan beberapa tuntutan yaitu meminta Polda Sultra untuk menginvestigasi CV. UBP dan juga memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat di dalamnya serta menghentikan aktivitas CV. UBP
Hal ini di sampaikan oleh Andi Aswar selaku Koordinator Lapangan Aliansi Wanara Peduli Lingkungan dan Kehutanan mengatakan bahwa CV. UBP kiranya segera di invetigasi oleh pihak Polda Sultra.
“CV UBP ini juga di duga mengkoordinir beberapa kontraktor untuk menambang di luar titik koordinat wilayah izin usaha pertambangan,” ujar Andi Aswar
Melalui pantauan media ini di lokasi. Tak berselang lama melakukan orasi mereka kemudian di temui oleh Intel dan Kriminal Khusus Polda Sultra, dengan melakukan hearing serta 2 tuntutan pada CV. UBP.
Andi Aswar juga mengatakan jika tuntutan mereka tidak di tindak lanjuti oleh Polda Sultra, maka akan melakukan Koordinasi pada Dewan Pengurus Pusat Wanara di Jakarta untuk melakukan aksi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH).
“Kami meminta Polda Sultra selaku pihak yang berwajib, untuk memeriksa terkait kegiatan pertambangan Ilegal yang dilakukan CV. UBP, dan mengusut CV. UBP yang ada di Blok Marombo, langgikima, Konut,”ujarnya.
Sementara itu Hasran salah seorang mahasiswa yang juga aliansi wanara ini juga menambahkan pihaknya menduga kuat pula jika CV. UBP tersebut beroperasi tanpa di lengkapi dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“Periksa Perusahaan CV. UBP karena pihaknya di duga sudah melakukan pertambangan tanpa dokumen yang lengkap,” tutup Hasran.
Laporan – Samsul