LENSAKITA.ID-KENDARI. Dua mobil saling bertabrakan antara Mobil Daihatsu Terios dengan Mobil Toyota Agya yang terjadi di Jalan H abdul silondae atau di perempatan Kejaksaan Negeri (kejari) kendari, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sabtu (05/11/2022).
Kapolresta Kendari, Kombes Muhammad Eka Faturahman, mengungkapkan, kejadian terjadi sekitar pukul 14.30 Wita.
Lebih lanjut Faturrahman menjelaskan, awal kejadiannya, ketika mobil Terios yang di kemudikan seorang pria bernama La Ode Samia yang bergerak dari arah Mandonga. Sedangkan Mobil Toyota Agya yang dikemudikan oleh seorang perempuan bernama Ulfa, bergerak dari arah Bulog menuju ke arah Jalan Tebaununggu.
“Sesampainya di jalan Jalan H. Abdul silondae di perempatan Kejari kendari, kedua kendaraan tersebut bertabrakan,” kata Faturrahman pada awak media, saat berada di TKP kejadian.
Dari peristiwa tersebut, lanjut Kapolresta Kendari, empat orang penumpan mobil Agya dan sopirnya terpaksa harus dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara tiga penumpan Mobil Terios dan sopirnya hanya mengalami luka ringan.
“Untuk sementara masih dilakukan olah TKP dan penyidikan untuk memastikan siapa yang melakukan kelalaian,” tandasnya.
Selain itu, Kapolresta Kendari juga menuturkan, jika saat ini pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait dugaan atas peristiwa tersebut. Tetapi menurutnya salah satu penyebabnya karena Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang tidak berfungsi atau tidak menyala.
“Karena APLLnya tidak berfungsi otomatis masing-masing penggemudi ingin mendahului melewati perempatan dengan tidak hati-hati,” jelasnya.
“Intinya dalam insiden ini ada kelalaian dalam mengemudi dan nanti dari hasil penyidikan baru di tau siapa dalangnya. Dan saat ini kedua mobil tersebut kami amankan di Kantor Satlantas Polresta Kendari sebagai barang bukti,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id