Lensakita.id-Konsel, Akronim Ewako Endang -Wahyu Menklaim Menang dipilkada Konawe Selatan (Konsel) Pada Rabu (09/12/2020).
Endang didampingi Wahyu dan Ketua DPRD Provinsi Sultra menyebutkan, pihaknya peroleh suara 42 persen. Kemudian, disusul Paslon nomor urut 2 sebanyak 39 persen dan diurutan ketiga Paslon nomor urut 1, Rusmin Abdul Gani (RAG)-Senawan Silondae (SS) 19 persen.”Ucap, Endang.
Kata Endang Insya Allah, kami (Endang-Wahyu) menjadi pemenang di Konawe Selatan.
Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra ini mengimbau pendukung Ewako untuk tetap bersabar menunggu secara resmi rekapitulasi dan penetapan dari pihak KPUD Konawe selatan (Konsel).
Lebih Lanjut, Ewako Kami sudah kumpulkan form C1 di 632 TPS di Konsel. Alhamdulilah kami menang di Dapil 1 dan 2, sementara di Dapil 3 dan 4 itu belum final form C1-nya.
Sementara itu Endang juga mengingat KPUD agar tak bermain-main dengan suara rakyat. Endang juga memastikan yang menang adalah pilihan rakyat.
“KPU harus tegakkan hukum low enforcement, kalau yang melanggar harus didiskualifikasi, kalau harus ditindak ya ditindak,” harapnya.
“Mohon pasangan calon lain juga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan karena sahwat politik kita korbankan persatuan dan kesatuan,” tegasnya.
Laporan (Sultan Bakri.M)