LENSAKITA.ID-JAKARTA. Forum advokasi mahasiswa hukum Indonesia Sultra-Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPP Partai Demokrat Jakarta, terkait dugaan Perzinahan dan Asusila yang dilakukan oleh wakil ketua DPC Partai Demokrat sekaligus wakil ketua DPRD Kabupaten Muna, rabu (02/02/2022).
Salah satu Orator dalam orasinya Gusmufty mengatakan, bahwa perbuatan yang dilakukan sdra. Cahwan Rappi tidak dapat dibenarkan, baik secara Etika maupun secara Moral karena beliau adalah Kader Partai Sekaligus Representatif Masyarakat dalam jabatannya sebagai Wakil Rakyat di Legislatif.
“Kedatangan kami hari ini untuk mendesak DPP Partai Demokrat untuk segera melakukan pemecatan/pemberhentian terhadap sdra. Cahwan Rappi dari keanggotaannya sebagai kader Partai Demokrat dan dari Jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta peraturan Organisasi Partai Demokrat,” ungkap Korlap
Menurutnya perbuatan Cahwan Rappi tidak bisa ditolerir karena telah merusak Citra Partai Demokrat dan Citra Lembaga DPRD Kabupaten Muna.
“Maka dari itu kami mendesak Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat untuk segera memproses Pemecatan dan Pemberhentian kepada sdra. Cahwan Rappi dari kader partai maupun dari jabatannya sebagai Wakil ketua DPRD, karena diduga telah melakukan Perzinahan dan Asusila (pencabulan) kepada sdri IT yang Merupakan Staffnya dan sesama Kader Partai Demokrat,”bebernya.
Sementara itu Ketua Umum FAMHI Sultra-Jakarta (Don Mike) mengatakan telah Menyerahkan semua bukti-bukti Dokumen kepada DPP Partai Demokrat, dan berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami juga sedang mengkaji kasus ini apakah memenuhi unsur Pasal 3 (a,b,c,d,e) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,”tutupnya.
Laporan – Tim Redaksi Lensakita.id