LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA, Aktivitas pertambangan di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Yang diduga dilakukan secara ilegal mining tanpa memperhatikan dampak lingkungannya mendapatkan sorotan dari Forum Mahasiswa Pemuda (FMP) Kolut.
Hal tersebut di ungkapkan ketua FMP Kolut Hamruddin kepada media ini, pihaknya mengungkapkan, dengan adanya aktivitas pertambangan di kecamatan batu putih yang di lakukan oleh korporasi di duga kuat secara ilegal mining tanpa memperhatikan dampak lingkungannya.
“Semantara para korporasi hanya memikirkan diri sendiri tanpa memikirkan masyarakat yang ada di Kecamatan batu putih, dan kita bisa melihat secara nyata terkait dampak lingkungannya di jalan poros trans Sulawesi tepatnya di desa mosiku, semuanya sudah bertampak sampai kejalan bahkan masyarakat yang berada di sekitarnya akan terancam bahaya oleh tumpukan galiannya atau pembuangan obe, tanah galian tersebut,” kata Hamruddin pada lensakita.id saat dikonfirmasi, selasa (09/11/2021).
Hamruddin meminta kepada Aparat Penegak Hukum dan DPRD Kolut serta Pemda Kolut dalam hal ini di dinas terkait untuk bertindak dengan tegas agar aktifitas pertambangan di Batu Putih yang diduga ilegal dapat di tindak tegas.
“Dampak lingkungan yang berada di Batu Putih itu sudah sangat memprihatinkan kalau tidak di tindak dari sekarang, maka kedepannya akan semakin para,” tandasnya.
Ia juga menambahkan dengan adanya stetment salah satu anggota DPRD Kolut dirinya sangat menyetujui dengan langkah- langkah yang di lakukannya untuk mengusut tuntas terkait kejahatan lingkungan sampai ke meja hijau, kerena dapat merugikan negara dan masyarakat yang berada di sekitarnya.
Sementara di pemberitaan sebelumnya Ketua DPRD Kolut, Buhari S Kel Msi juga perna mengatakan kepada media ini, bahwa Kondisi kerusakan lingkungan yang timbul akibat aktivitas petambangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, di wilayah Kecamatan Batuputih tersebut, sudah masuk dalam kategori kejahatan lingkungan.
Olehnya itu, kata Buhari, mendesak aparat penegak hukum serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, untuk melakukan investigasi mendalam, mengusut siapa oknum yang mesti bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Kolut akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Jadi kami minta masalah ini harus dibawa ke meja hijau. Karena para oknum penambang ini hanya mengejar keuntungan pribadi, tidak peduli dengan kerusakan lingkungan yang terjadi. Bagaimana nasib lingkungan di Batuputih 5-10 tahun kedepan kalau ini terus berlangsung,” tegas Buhari.
Menurutnya salah satu poin yang menjadi atensi, yakni tidak adanya perencanaan reklamasi dalam aktivitas pertambangan yang sampai saat ini masih berlangsung di Batuputih.
“Untuk para oknum penambang ini, melakukan pengambilan ore nikel tanpa menerapkan teknik pertambangan yang benar sesuai SOP. Mereka tidak tau, melakukan aktivitas pertambangan itu pada akhirnya harus melakukan reklamasi,” bebernya.
Laporan – Asran