LENSAKITA.ID-JAKARTA. Ratusan spanduk yang bertuliskan desakan kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk segera menagih utang pajak Air Permukaan dan Penerangan Non PLN PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) Senilai 326 Miliar Rupiah.
Presidium Forum Mahasiwa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta), Ahmad Iswanto mengatakan bahwa Terdapat juga desakan untuk aparat penegak hukum untuk menelusuri Skandal Penggelapan Pajak Pembelian ore nikel yang diduga dilakukan oleh Kedua Industri Smelter tersebut dengan menciptakan Gurita Trader sebagai cara untuk menekan harga pembelian ore dalam mencari selisih pemberlian terhadap pengusaha lokal.
“Ratusan Spanduk telah terpampang diseluruh penjuru kota jakarta, kami ingin menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk segera menghentikan aktivitas kedua Industri Smelter tersebut sebelum melunasi dan menunaikan kewajibannya terhadap negera. Pertama, Soal utang pajak Air Permukaan dan Penerangan Non PLN PT. VDNI dan PT. OSS Senilai 326 Miliar Rupiah. Kedua, Skandal Penggelapan Pajak Pembelian ore nikel yang diduga dilakukan oleh Kedua Industri Smelter tersebut dengan menciptakan Gurita Trader sebagai cara untuk menekan harga pembelian ore dalam mencari selisih pemberlian terhadap pengusaha lokal dan terakhir adalah Dugaan Pencemaran Udara yang dilakukan oleh kedua Industri Smelter terhadap masyarakat sekitar wilayah Investasi mereka dengan sebaran debu Batubara pembuangan sisa pembakaran produksi pemurnian nikel,” bebernya, Rabu (27 April 2022).
Dalam pantauan media, spanduk milik Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) ini bertuliskan beberapa tuntutan diantaranya.
- “Pak Presiden, KEJAGUNG RI, KPK RI dan Kapolri Tolong Tagih Tunggakkan Utang Pajak PT. VDNI dan PT. OSS Senilai 326 Milyar”
- “Pak Kapolri, KPK RI dan Kejagung RI Tolong Usut Tuntas Skandal Monopoli HPM Nikel melalui monopoli Trader dan Dugaan Penggelapan Pajak Pembelian Ore Nikel Pada Smelt PT. VDNI dan PT. OSS”
- “Pak PRESIDEN, Pak KAPOLRI, Ibu KETUA DPR RI Tolong Masyarakat Konawe dan Konawe Utara Jadi Korban Polusi Abu Batubara PLTU PT. VDNI dan PT. OSS”
- “Masyarakat Sulawesi Tenggara Tagih Pemerataan Kesempatan Dalam Menempati Posisi Jabatan Pada Manajemen Perusahaan Kedua Industri Smelter Tersebut”
Ahmad juga mengatakan bahwa aksi pasang spanduk tersebut sebagai upaya mengingatkan tugas dan kewajiban ketiga institusi pemerintahan dalam hal menagih hak negara kepada investasi asing, sebab menurutnya angka ratusan miliar tersebut sangat cukup untuk membantu keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur ketimbang mesti melakukan pinjaman kepihak luar.
“Aksi pasang puluhan spanduk ini semata-mata bentuk sebagai upaya kami mengingatkan tugas dan kewajiban ketiga institusi pemerintahan dalam hal menagih hak negara kepada investasi asing, karena utang ratusan miliar tersebut sangat cukup untuk membantu utamanya keuangan daerah tempat invetasi dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusianya,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya-upaya pressing agar pihak PT. VDNI segera melunasi utang pajaknya terhadap daerah.
“Kami tidak akan berhenti sampai pihak PT. VDNI dan PT. OSS menunaikan kewajibannya terhadap negara,” tegasnya.
Untuk diketahui ratusan titik spanduk tersebar di penjuru kota Jakarta dengan harapannya bahwa pemerintah pusat dapat membaca dan mengetahui kondisi dan situasi yang sebenarnya atas investasi yang memberikan dampak kesehatan buruk terhadap masyarakat dan kerugian terhadap negara.
Laporan – Lensakita.id