Lensakita.id-Jakarta, Sejumlah masa yang tergabung dalam Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (Garpem Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyoal kasus dugaan korupsi pengadaan sapi ternak tahun anggaran 2019 oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin (22/03/2021)
Habrianto, Selaku penanggung jawab aksi yang menuturkan melalui orasinya bahwa ia meluapkan kekesalanya terhadap lambanya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara yang hari ini belum mampu menetapkan tersangkah dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Disamping itu, pihaknya juga mendesak kepada KPK RI untuk segera turun langsung memeriksa semua kasus dugaan korupsi yang ada di Konawe, terkusus dugaan korupsi pengadaan sapi ternak yang diperkirakan merugikan Negara hingga Rp. 5 Miliyar. Ucapnya

“Saya sangat kecewa kepada kinerja Kejati Sultra, dimana sampai detik belum mentapkan tersangkah dalam kasus ini, sementara kasus tersebut sudah pelimpahan dari Kejari Konawe, saya menilai bahwa adanya permainan atau konkalikong antara pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dinas terkait dan Pemerintah Daerah untuk meredupkan kasus tersebut.
” Untuk itu, saya berharap kepada KPK RI untuk secepatnya turun ke Bumi Anoa Sulawesi Tenggara”. Karena hal tersebut telah menjadi tugas dan tanggungg jawab KPK RI sebagai anak kandung dari reformasi, dalam melakukan pemberantasan korupsi dan telah jelas tertuang dalam Undang Undang No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Bebernya
Lanjut Habri (Sapaan Akrabnya) , Penegakan supremasi hukum harus tetap ditegakan seadil adilnya, siapa pun dia ketika hari ini bersalah, maka harus di adili sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai Putra Daerah saya tidak akan membiarkan kasus ini mandek di tengah jalan, untuk itu saya akan mengawal dan mem pressure kasus ini sampai ada yang ditetapkan tersangka, “Kami suda membuat janji dengan pihak KPK RI untuk Menyerahkan bukti-bukti laporan yang kami punya terkait korupsi uang 5 miliyar tersebut dan kami juga akan segera mengadukan ke Kejagung RI dan BPK RI”. Tutupnya
Laporan – Tim Redaksi