LENSAKITA.ID-JAKARTA. Koalisi Mahasiswa Nusantara Indonesia (Komando) kembali mendatangi lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (21/12/22/).
Kedatangan masa aksi akibat tidak adanya tindakan kongkrit dari KPK RI dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi.
Dalam tuntutan, masa mendesak KPK RI agar segera memanggil serta memeriksa gubernur Sultra H. Ali Mazi
terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pembangunan jalan Kendari – Toronipa dan pembangunan Rumah Sakit jantung serta penyalahgunaan anggaran dana Covid-19 tahun 2020.
Selain itu, H Ali Mazi juga diduga telah menyalahkangunakan anggaran dilingkup Pemerintah Provinsi Sultra sebesar Rp. 91 Miliar. Berdasarkan temuan BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam LHP LKPD Prov. Sultra Tahun Anggaran 2020.
Kordinator Lapangan, Arnol Ibnu Rasyid mengungkapkan, bahwa KPK RI saat ini dinilai pandang buluh dalam menuntaskan kasus korupsi di Indonesia, sementara kata Arnol kasus dugaan korupsi H. Ali Mazi telah beberapa kali disuarakan hingga sampai pelaporan, namun ironisnya gubernur Sultra belum saja dipanggil maupun diperiksa
“Kami menilai KPK RI saat ini memilah-milah kasus yang akan dituntaskan, dugaan korupsi H. Ali Mazi bukan hanya kali ini disuarakan maupun dilaporan, Anehnya, sampai hari ini KPK RI tidak respect terkait kasus ini,” ucap Arnol dalam orasinya
Arnol menilai gubernur Sultra sangat kebal hukum, pasalnya dengan kerugian negara yang mencapai puluhan milyar rupiah, anehnya KPK RI seakan-akan tutup mata dan tutup telinga, sehingga pihaknya menduga adanya Konkalikong antara H. Ali Mazi dan KPK RI.
“Pada beberapa media online dan media cetak kami melihat KPK RI saat ini sedang gencar gencarnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang menjadi pertanyaan kami bagaimana bisa H. Ali Mazi tidak masuk dalam daftar OTT KPK RI, sementara kerugian negara sangatlah besar,” tanya Arnol mahasiswa Jakarta asal Sultra
Hal yang sama diungkapkan Habrianto Ketua Umum Komando, bahwa pihaknya sangat geram terhadap tindakan KPK RI yang seakan-akan mengistimewakan gubernur dua periode itu.
“Ini merupakan kasus yang sangat serius karena kerugian negara sangatlah besar, mengapa KPK RI ragu dan takut memanggil memeriksa H. Ali Mazi, sementara mantan Bupati Kolaka Timur (Koltim) berani di OTT padahal kerugian negaranya lebih kecil daripada gubernur ?,” tanya Habri dengan nada heran.
Kata Habri, aksi yang mereka lakukan hanyalah ceremonial, sebab pihaknya dalam waktu dekat ini akan kembali menggelar aksi unjukrasa didepan kantor KPK RI sekaligus pelaporan secara resmi.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan bertandang kembali ke KPK RI dengan jumlah masa yang lebih banyak, kami juga akan melaporkan secara resmi dan ketika 1 minggu tidak ada tindakan dari KPK RI, maka kami akan minta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk supervisi kasus tersebut,” tegas aktivis nasional asal Sultra.