LENSAKITA.ID-KONAWE UTARA. Gerakan Meminta Keadilan (GMK) Sulawesi Tenggara (Sultra) naik pitam soal kasus penangkapan warga Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Iksan Ketua GMK Sultra Senin (02/01) mengatakan, Polda Sultra harus bersikap profesional dalam menanggapi keterlibatan oknum polisi bernama Brigadir Reza Riski Anggara (penodong senjata). Sekaligus Andika alias Alimanikam sebagai pelapor yang melaporkan warga Tapunggaya hingga dijadikan tersangka. Padahal, Andika sempat mencekik korban Akif Nandi.
Iksan menegaskan, jika 1×24 jam Polda Sultra tidak menanggapi dengan serius, mereka akan menggelar aksi besar-besaran di Polda Sultra.
“Terkait penodongan pistol yang diduga di lakukan oleh oknum polisi terhadap warga ini sangat melanggar dari pada tugas kepolisian yang seharus melindungi serta mengayomi masyarakat. Akibat penodongan pistol yang diduga di lakukan oleh Brigadir Reza Riski Anggara tentunya mencederai instut kepolisan olehnya itu Kapolda Sultra tidak boleh tutup mata atas kasus tersebut,” tegas Iksan kepada media ini.
Dengan adanya kejadian penodongan pistol kepada Warga Sipil, kata Iksan, jelas-jelas sangat mencederai institut kepolisan.
“Ketika kami sebagai masyarakat kecil seharusnya di lindungi oleh kepolisian malah sebaliknya di perangi dengan penodongan pistol,” lantangnya.
Selain itu, Iksan berharap, Kapolda Sultra dapat menanggapi serius kasus tersebut, jangan sampai kasus tersebut di hilangkan karena pelakunya merupakan anggota kepolisian.
“Apalagi kejadian tersebut tidak seharusnya anggota kepolisan melakukan di daerah pertambangan, kami menduga bahwa ada keterlibatan aparat penegak hukum dengan mafia tambang sebut saja PT Rafid Mining Perkasa (RMP),” jelasnya.
Laporan : Lensakita.id