LENSAKITA.ID-JAKARTA. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan pemuda mahasiswa sulawesi tenggara Jakarta (GPM Sultra-Jakarta) ujung rasa (Unras) di depan kejaksaan agung Republik Indonesia, Rabu (27/12/2023).
Unjuk rasa yang di lakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Mantan (Eks) PJ bupati bombana inisial (B) dalam proyek pembangunan jembatan Cirauci II di kabupaten Buton utara provinsi sulawesi tenggara Senilai Rp. 21 Miliyar.
Kordinator Aksi, Salfin tebara mengatakan bahwa kejati Sultra telah melakukan beberapa kali pemeriksaan namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai kasus tersebut.
“Kejati Sultra telah beberapa kali melakukan pemeriksaan, tetapi aneh nya tidak ada kejelasan mengenai kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan eks PJ bupati bombana ini,” tuturnya.
Lebih lanjut Salfin mengatakan bahwa, dalam pemeriksaan terakhir, telah ada surat penahanan dari kejati Sultra untuk eks PJ bupati bombana. Namun sampai saat ini belum juga di lakukan penahanan.
“Kami menduga bahwa kejati sultra ikut bermain di dalam pusaran kasus Tipikor eks. PJ bupati bombana sehingga tidak berani melakukan penahanan,” bebernya.
Diketahui juga Eks. PJ bupati bombana di duga meloloskan beberapa izin perusahaan tambang pasir ilegal yang berada di kabupaten bombana saat masih menjabat sebagai PJ bupati.
Yang dimana dari beberapa pemilik perusahaan tersebut di duga kuat adalah kerabat dan keluarga Eks PJ bupati Bombana sendiri.
Hal itu di sampaikan oleh kordinator aksi 2, Egit Setiawan mengatakan tindakan yang dilakukan Eks PJ bupati bombana jelas sangat melanggar hukum dan harus di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut, mulai dari kejati Sultra yang terkesan membiarkan kasus Tipikor eks PJ bupati bombana, hingga tidak adanya tindakan Aph dalam menangani kasus tambang ilegal milik keluarga eks PJ bupati bombana ini, ” pungkasnya.
Egit juga menambahkan, pihaknya akan terus mengawal dan Mempresure kasus ini hingga Eks. PJ bupati bombana di tersangkakan dan ditahan serta kepala kejaksaan tinggi Sultra di copot.
“Sehingga aksi yang kami lakukan hari ini tidak lain adalah mendesak Kejaksaan agung RI untuk segera melakukan penahanan terhadap Eks. PJ bupati bombana inisial (B) dan mencopot kejati Sultra,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id