LENSAKITA.ID-KENDARI. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH, resmi melantik Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut) Parinringi, Pj Bupati Buton Basiran, Pj. Bupati Bupati Bombana, Burhanuddin, dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, yang di laksanakan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/08/2022).
Dalam pelantikan tersebut turut di dihadiri langsung Gubernur Sultra, Ali Mazi, Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman, Forkopimda Provinsi Sultra, Kepala, para Kepala OPD, Forkopimda Buton, Kolaka Utara, Bombana dan Kolaka Timur.
Di suasana proses pelantikan, Gubernur Sultra membacakan secara langsung sumpah jabat kepada tiga Pejabat Bupati yang telah mengisi kekosongan pemerintahan, dan Wakil Bupati Koltim akan melanjutkan sisa masa jabatan pemerintahan di Koltim periode 2021 – 2026.
Gubernur Sultra dalam sambutannya mengungkapkan, pihaknya harapan agar Pejabat Bupati dan Wakil Bupati dapat melaksanakan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundangan dan pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal, untuk selalu menciptakan kondisi wilayah aman tertib dan damai.
“Pejabat Bupati harus menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis saat Pemilu 2024, dan harus memenuhi kewajiban sebagai Pj. Bupati Buton, Kolut, Bombana dan Wakil Bupati Koltim dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” Imbau Ali Mazi.
Saya mengingatkan, Lanjut Ali Mazi, bahwa jabatan Pj adalah amanah pemerintah, sehingga perlu adanya koordinasi kepada provinsi maka laporkan kondisi daerah kepada Gubernur selaku perwakilan sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.
“Wajib lapor itu sebagai bentuk kontrol, karena Penjabat Bupati dikirim dari Pemerintah provinsi, dan masih tercatat sebagai pegawai pemprov. Sangatlah efisien, maka beberapa yang kita tugaskan itu langsung jalan cepat,” tegasnya.
Laporan : Lensakita.id