LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA, Dalam upaya membantu masyarakat dalam memverifikasi dan validasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos) agar lebih mudah memperoleh data yang valid. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terhadap dinas Sosial Kabupaten Kolut pada tanggal 27 semptember 2021, tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.
Kepala dinas Dukcapil Kolut, Drs. Buhari, M.M, menjelaskan, dengan adanya PKS tersebut dapat bertujuan agar dapat mempermudah dinas sosial dalam mendata seluruh masyarakat penerima bantuan sosial, sehingga data yang dikirimkan ke kementrian sosial dapat valid, sehingga masyarakat tersebut mampu menerima bantuan sosial sesuai yang di data dari dinsos kolut.
“Jadi mereka sisa invut NIKnya, lalu nanti disitu muncul semua data diri masyarakat tersebut, apakah masyarakat tersebut layak menerima ataukah tidak.”Kata Buhari pada lensakita.id saat dikonfirmasi diruang kerjanya,jum’at (01/10/2021).
Selain itu juga kata Buhari, setelah dilaksanakan PKS. Tahap selanjutnya pihak dukcapil akan melakukan permohonan kepada kemendagri agar diterbitkan user ID untuk proses akses agar dapat diakses sendiri.
“Sebenarnya Dinsos Kolut sendiri masih ada kendalanya yaitu akses jaringan tertutup, karena kami sendiri juga belum ada akses tertutup, sehingga kita tidak bisa akses dari luar, akan tetapi kami akan mencoba siasati agar dapat terlaksana dengan cepat. Jadi nanti adminnya Dinsos Kolut bisa datang di dukcapil, nanti kami akan siapkan ruangan khusus yang ada di lantai bawah jadi dia bisa bekerja mengunakan jaringannya dukcapil.”pungkasnya
Buhari juga menuturkan, penyebab masyarakat tidak dapat menerima bantuan meski sudah didata dari Dinsos Kolut,yakni data tersebut banyak yang ditolak dari kementrian sosial akibat data tersebut tidak valid lagi.
“Yang seharusnya dia menerima bantuan tapi karena saat di update dikementrian sosial tidak muncul datanya masyarakat, sehingga tertolak bantuannya.”imbuhnya.
Mantan kadis kominfo Kolut ini juga berharap dengan adanya PKS diharapkan agar masyarakat yang sudah di data oleh Dinsos Kolut, bisa memverifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial ke kementrian sosial.
“Semoga munculnya data yang valid, masyarakat penerima bantuan dapat dengan mudah terdeteksi datanya dikementrian sosial. Sehingga nantinya masyarakat tidak terhambat lagi dalam menerima bantuan.”tutupnya
Laporan – Asran