LENSAKITA.ID-KONAWE UTARA. Dalam rangka menuju Kabupaten Konawe Utara Lengkap, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Utara menggelar kegiatan sosialisasi Penggunaan Aplikasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batas (GEMAPATAS) , yang dilaksanakan di Aula KONASARA Konawe Utara, Kamis (02/11/2023).
Kegiatan tersebut di hadir langsung oleh Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara Erny, S.Pi., M.Si, Kepala Bidang Survey, Pengukuran dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Sultra Lampo Halkam, S.T., Jajaran FORKOPIMDA, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Konawe Utara, Kepala OPD, Camat, serta para Kepala Desa / Lurah se-Kab. Konawe Utara.
Selain kegiatan sosialisasi Aplikasi GEMAPATAS, juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas antara BPN dan APDESI yang disaksikan langsung oleh Bupati Konawe Utara H. Ruksamin sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Konawe Utara Lengkap 2023-2024.
Kegiatan Sosialisasi GEMAPATAS bertujuan, sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Juga diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
Selain itu juga, GEMAPATAS merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023.
Dalam sambutannya H. Ruksamin menegaskan bahwa, kepada seluruh Pimpinan tingkat Desa untuk bersungguh – sungguh dalam memberikan kejelasan atas hak-hak masyarakat terkait kepemilikan tanah melalui program GEMAPATAS.
“Bapak Ibu hadirin sekalian saya ingin sampaikan, kegiatan ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban semata, tetapi ini merupakan wadah untuk kita mengangkat nilai-nilai KONASARA tentang bagaimana kita menjunjung tinggi nilai adat seta mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat yang sejalan dengan perintah Undang-Undang Dasar 1945.” ungkap H. Ruksamin.
Bupati Konawe Utara 2 Periode ini juga menjelaskan, kepada seluruh jajarannya jika program ini terlaksana dengan baik, seluruh pembangunan daerah yang terkait dengan pembebasan lahan tidak akan menemui kendala.
H. Ruksamin juga menegaskan bahwa, dirinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak pernah tebang pilih. Untuk menggenjot kinerja aparat Desa dalam pelaksanaan program-program pemerintah, H. Ruksamin memberikan kenaikan gaji dan Jaminan Kesehatan mulai dari Kepala Desa sampai Aparat Desa.
“Pemerintah Daerah bukannya tidak ingin mengakui hak-hak masyarakat atas kepemilikan lahan. Saya sudah siapkan anggaran untuk proyek pembangunan yang memerlukan pembebasan lahan. Tetapi yang kita temui di lapangan, terlalu banyak yang mengaku atas kepemilikan tanah yang akan di bebaskan. Masalah seperti ini bis akita tangani dengan Program GEMAPATAS.” ucap H. Ruksamin.
Sekedar di ketahui, sebagai bentuk komitmen agar program ini dapat terlaksana dengan baik, H. Ruksamin selaku Bupati Konawe Utara menghibakan dana sekitar 5 Milyar kepada pihak BPN.
Tidak sampai disitu, H. Ruksamin juga akan memberiakan kenaikan agaran bagi Kecamatan yang berhasil menuntaskan program GEMAPATAS di wilayahnya sebesar 1 Milyar, serta akan terus mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program ini sampai tercapai target Kab. Konawe Utara Lengkap 2023-2024.
Laporan : Lensakita.id