LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Dalam rangka mendukung program Kabupaten Sehat tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) resmi mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Acara deklarasi ini berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Dan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd.,MH., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, Direktur BPD Kolaka Utara, kepala puskesmas, serta programer kesehatan lingkungan.
Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara Irham, SKM,.M.Kes dalam laporannya, menekankan komitmen untuk menyukseskan program ODF ini dengan melibatkan 16 puskesmas dan laboratorium kesehatan di wilayah Kolaka Utara.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 13 dokter ahli yang sedang melanjutkan pendidikan untuk memperkuat sektor kesehatan di masa mendatang.
“Capaian ODF menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengikuti penilaian Kabupaten Sehat. Saat ini, Kabupaten Kolaka Utara masih berada pada kategori “Padapa”, namun diharapkan pada tahun 2025, Kolaka Utara dapat mencapai kategori “Wiwerda” dalam penilaian tersebut,” ucap Irham.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Hj. Usnia, SKM, M.KM, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mencapai zero persen perilaku buang air besar sembarangan, serta meningkatkan sanitasi lingkungan di Kolaka Utara.
“Kabupaten ini menjadi daerah ketujuh yang mendeklarasikan ODF di Sulawesi Tenggara, setelah Kendari, Buton, Bau-Bau, dan Kolaka,” Imbuhnya.
Ditempat yang sama, Pj. Bupati Kolaka Utara juga memberikan himbauan kepada seluruh desa dan kelurahan untuk berkomitmen mencapai bebas ODF dan menggalakkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Pada acara tersebut Pj. Bupati juga memberikan reward kepada kecamatan /desa yang meraih piagam bebas ODF dengan insentif 1 juta rupiah serta kepada kapus masing – masing kecamatan yang mendapatkan piagam bebas ODF.
“Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Kolaka Utara sebagai kabupaten sehat pada tahun 2025, dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan,” tutup Pj. Bupati Kolaka Utara.
Laporan : Redaksi