LENSAKITA.ID-JAKARTA. Presidium Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (J-PIP) merespon terkait pernyataan saudara H alias Nng, salah satu oknum yang diduga kuat terlibat penambangan ilegal di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Dilansir dari media lensakita.id sebelumnya, saudara H alias Nng yang dikonfirmasi terkait pelaporan J-PIP di Bareskrim Mabes Polri dan Ditjen Gakkum LHK RI, membantah terkait tudingan yang dialamatkan kepada dirinya dan rekannya “A.I.L alias Ndg”
Dalam pernyataannya, H alias Nng, pihaknya membantah bahwa dirinya tidak melakukan kegiatan ilegal mining didalam kawasan hutan (HL) dan lahan cela/koridor tepatnya diwilayah Eks PT. Arvema Kharis Siloam (AKS), Eks PT. Malibu dan PT. Adhikara Cipta Mulya (ACM) blok Morombo.
“Saya pak, tidak pernah merasa menambang, apalagi menambang ilegal, jadi itu saja,” ucap H alias Nng pada media Lensakita.id saat di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler miliknya, Kamis, (21/12/23).
Ia juga mengatakan, persoalan dirinya dilaporkan di Bareskrim Mabes Polri dan Ditjen Gakkum LHK RI oleh J-PIP, pihaknya akan melakukan upaya pelaporan balik dengan dalih pencemaran nama baik.
“Silahkan saja pak kalau mereka mau lapor, kami juga akan laporkan balik mereka atas dasar pencemaran nama baik,” tegas H alias Nng.
Menanggapi hal itu, Presidium J-PIP Habrianto, mengatakan bahwa pihaknya tidak gentar terkait statement yang dilontarkan saudara H alias Nng
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa secara kelembagaan mereka (J-PIP) telah siap jika saudara H alias Nng dan rekannya ingin melaporkan dirinya (J-PIP) atau menempuh jalur hukum.
“Secara kelembagaan kami siap 1 x 24 jam, jika saudara H alias Nng dan rekannya “A.I.L alias Ndg” inggin melaporkan J-PIP, justru itu yang kami tunggu selama ini, agar apa yang menjadi tudingan kami segera tindaklanjuti dan terbuka siapa sebenarnya penjahat,” tegas Habri, Jum’at (22/12/23)
Untuk itu, Habri secara kelembagaan dengan lantang menantang saudara HRD alias Nng dan rekannya “A.I.L alias Ndg”agar segera melakukan upaya hukum
“Apa yang kami persoalankan hari ini jelas, dasar hukumnya jelas apalagi buktinya kami pegang (dokumentasi kegiatan, Video kegiatan dan titik koordinat). Jadi, jika saudara H alias Nng dan rekannya merasa dicemarkan nama baiknya, ya silahkan saja lapor balik kalau berani,” harapnya.