LENSAKITA.ID-KENDARI. Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin,ST.M.Si IPU Asean Eng menghadiri undangan dalam program acara TVRI bertajuk PERSPEKTIF dan menjadi Narasumber dengan tema dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam rangka menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) Menuju Kabupaten Konut Lengkap Tahun 2023-2024.
Program Acara ini di siarkan langsung secara live mulai sejak pukul 16:00 Wita di studio siaran berita kantor Lembaga penyiaran publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Stasiun Sulawesi Tenggara, Selasa (24/10/2023).
Kegiatan dialog interaktif di TVRI Kendari selain dihadiri oleh H. Ruksamin, juga turut hadir Kakanwil ATR/BPN Sulawesi Tenggara Dr. Asep Heri, SH., MH dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Utara Ibu Erny, S. Pi., M.S.
Dalam Dialog interaktif tersebut H. Ruksamin menjelaskan, tujuan dialog bersama pihak TVRI Kendari adalah. Agar masyarakat benar-benar memahami tentang PTSL. Sebab menurut H. Ruksamin, Program nasional ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, yang sangat penting bagi pemilik tanah karena memberikan kepastian hukum dan mencegah sengketa serta perselisihan tanah di masa depan.
“Kami, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara, terus melakukan kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi dengan pihak Kakanwil ATN/BPN Sultra dan BPN Konawe Utara dalam mencanangkan program Kabupaten Konawe Utara Lengkap dengan nama “Gerakan Gema Batas” yang terukur, terpetakan, dan tersertifikasi,” ucap H. Ruksamin
Lebih lanjut Bupati Konawe dua periode ini menjelaskan, Program Gema Batas merupakan tantangan bagi Pemda Konawe Utara di BPN Konawe Utarat, di mana program ini harus segera diselesaikan karena hanya 48 ribu atau 18 persen dari total lahan di 13 Kecamatan di Konut yang telah tersertifikasi.
“InsyaAllah, pada bulan November dan Desember tahun 2024 mendatang, saya akan menyiapkan sebanyak 2.500 sertifikat tanah bagi masyarakat Konawe Utara,” imbuhnya.
Sebab menurut H. Ruksamin, Kabupaten Konawe Utara harus lengkap Administrasi, dan kata H. Ruksamin, ini adalah upaya Pemda Konawe Utara hadir untuk memberikan hak- hak yang diakui secara hukum kepada masyarakat.
Kata H. Ruksamin, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap itu sendiri merupakan suatu program serentak yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian Hukum dan Hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis Program sertifikasi gratis ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018.
“Di tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Konawe Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar 5.1 Miliyar untuk menyelesaikan lahan – lahan yang belum bersertifikat di Wilayah Konawe Utara,” tuturnya.
Usai melaksanakan Dialog interaktif Bupati Konawe Utara juga menyerahkan cendera mata kepada Pimpinan TVRI Sultra.
Laporan : Lensakita.id