LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Hari ke-15 Ramadhan 1446 Hijriyah, Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, melakukan safari Ramadhan ke limanya di Mesjid Al-Hajarul Abuad, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu (15/03/2025).
Dalam Safari Kali ini, wakil Bupati Kolaka Utara di dampingi Asisten II Bupati Kolaka Utara, Kajari Kolaka Utara atau yang mewakil, dan Kapolres Kolaka Utara.
Dalam sambutannya, H. Jumarding mengungkapkan bahwa, kegiatan safari ramadhan ini merupakan program tahunan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara sebagai upaya menjalin silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Ia pun juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kolaka Utara untuk terus menjaga kebersamaan juga kekompakan untuk menyongsong pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Kolaka Utara.
Selain itu juga ia meningkatkan kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan dan bijak dalam menggunakan media sosial di bulan suci ramadhan.
“Dibulan suci ini penting bagi kita untuk saling menjaga antar kerukunan khususnya yang ada di Kabupaten Kolaka Utara, serta lebih bijak bermain media sosial dan tidak sampai merugikan orang lain,” ujarnya.
Wakil Bupati Kolaka Utara ini juga berharap kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara untuk saling menjaga toleransi dibulan suci Ramdhan, serta menjaga hubungan harmonis dan kebersamaan di tengah kehidupan masyarakat yang beragam dari berbagai etnis di Kolaka Utara.
“Semoga di Bulan suci Ramdhan ini, kita bisa lebih memperdalam ibadah kita serta mempererat tali silaturahmi antar umat beragama serta antara kerukunan yang ada di Kabupaten Kolaka Utara,” harapnya.
Safari Ramadhan yang ke lima ini di Kecamatan Batu Putih, Wakil Bupati Kolaka Utara, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka Utara. Juga menyalurkan bantuan zakat bagi fakir, dan miskin serta Marbut.
Sementara penerima manfaat (mustahik) tersebut berjumlah 232 penerima, dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp 100.000.000.
Dan ada pun total rincian penerima dari dana tersebut yakni, 66 fakir atau mustahik tetap, menerima zakat sebesar Rp 33.000.000, dengan masing-masing memperoleh Rp 500.000 per orang. Sedangkan untuk penerima miskin berjumlah 165, dengan total Rp 66.000.000 atau masing-masing penerima Rp 400.000 per orang sementara satu orang Marbot menerima Rp 1.000.000.
Dan usai menyalurkan sakat maal yang dilaksana pada pukul 17:00 Wita, Wakil Bupati Kolaka Utara bersama rombongan kemudian bertolak di kediaman camat Batu Putih untuk menanti buka puasa.
Laporan : Redaksi