ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

Hauling di Jalan Umum, Pemkab Konut Diminta Tegas Sanksi PT BNN

by Admin
Agustus 4, 2022
0
Hauling di Jalan Umum, Pemkab Konut Diminta Tegas Sanksi PT BNN
0
SHARES
219
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 244

LENSAKITA.ID-KONAWE UTARA. Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan ore nikel dan sejenisnya wajib pemerintah menerapkan dalam pelaksanaan Sanksi bagi perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum, dengan denda, bahkan bisa dipidana kurungan.

Indikasi pelanggaran yang telah dilakukan PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) telah nyata nampak “Benang Kusut” didepan mata. Setelah terungkap saat Ketua Komisi ll DPRD Konut, Rasmin Kamil menindak lanjuti laporan masyarakat melakukan sidak diwilayah aktivitas penambangan PT BNN di Kecamatan Andowia, pada 9 Juli 2022 lalu.

Sebab, lintas satu-satunya akses jalan kabupaten yang menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Andowia, antara lain Desa Lahimbua, Lamondowo, Puuwonua dan Puusuli rusak parah akibat aktivitas penambangan PT BNN.

BacaJuga

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Ketua Umum Front Pemuda Konawe Utara (FPKU) Yayat Hidayat Harun, SH, mengatakan, Ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh perusahaan PT BNN. Pertama, Perusahaan (UP) yang bergerak sepatutnya memiliki jalur hauling khusus. Akibat dampak itu, tanah menjadi longsor dan menimpa halaman rumah sekolah SDN 4 Satap Andowia hingga masuk keruang kelas.

“Kedua, jalan penghubung antara Desa Puuwonua dan Puusuli merupakan aset daerah, dimana pembukaan dan pembuatan serta pembebasan lahannya menggunakan uang daerah, perusahaan menggunakan jalan umum untuk mobilitas, penjualan ore nikel (hauling), maka perusahaan itu mesti mengajukan izin secara resmi ke pemerintah daerah,” Jelas Yayat Hidayat Harun, SH, Kamis (04/08/2022).

Menurut Yayat, Perda memuat tentang ketentuan berupa sanksi administrasi, mulai dari peringatan untuk pelanggaran ringan, paksaan, uang paksa atau uang pengganti, denda administrasi maksimal harus tertuang dan tegas dalam pelaksanaannya.

“Termasuk penghentian sementara operasional angkutan, penangguhan izin hingga pencabutan izin serta sanksi pidana kurungan atau pidana denda. Setelah apa yang telah dilakukan dari aktivitas tambang nikel PT BNN di Kecamatan Andowia. Dan Faktanya, pernyataan tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), PT BNN ini tidak memiliki izin lintas pengangkutan. Tentunya harus di Sanksi Tegas,” terangnya.

Yayat menegaskan agar setiap angkutan ore nikel perusahaan dilarang melewati jalan umum, dan perusahaan diwajibkan membangun prasarana jalan khusus, termasuk pembuatan underpass maupun flyover pada persilangan atau crossing jalan umum sesuai ketentuan.

“Sebelum Pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara memberikan izin corssing kepada swasta, pemda konut mesti memiliki regulasi turunan dari Undang-Undang (UU) tentang jalan (Perda atau Perbup) tentang tata cara pemberian izin pelintasan jalan umum, salah satu contoh sebagai pedoman, rujukan, syarat, dan tanggungjawab kepada Pemohon dan Pemberi lzin,” jelasnya.

PT Bumi Nikel Nusantara telah melakukan Indikasi pelanggaran perusakan infrastruktur di Konawe utara, beberapa bulan ini aktivitas PT BNN sedang berlangsung dengan intensitas produksi yang cukup tinggi. Namun sanksi belum diberikan oleh pemerintah, yang notabene menggunakan jalan fasilitas umum.

“Pemda Konut harus jeli, dan pasti berharap rangsangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa mengalami kenaikan. Nah, kalau izin crossing resmi, tentunya administrasi dan biaya masuk melalui DPMPTSP Konut, Kalau sesuai prosedural,” urainya.

Padahal, kendaraaan pengangkut ore nikel dengan tonase tinggi itu dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat ataupun terjadi kerusakan pada infrastruktur jalan dan jembatan serta kondisi lingkungan hidup.

“Perda harus ditegakkan untuk penertiban kendaraan perusahaan agar tidak melewati jalan-jalan umum, semata guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kondisi ini hendaknya dimengerti para pengusaha disektor tersebut untuk bersama pemerintah daerah mentaatinya,” harap Yayat.

 

 

Laporan : Lensakita.id

Tags: Hauling di Jalan UmumPemkab Konut Diminta Tegas Sanksi PT BNN
Previous Post

Aliasnsi Mahasiswa yang Tergabung dari PC PMII Kolut dan PC Hippermaku Kolaka Mempertanyakan Temuan BPK RI, Berikut Penjelasan Majelis TP-TGR

Next Post

Disisa Masa Jabatannya Bupati Kolut Kembali Melantik 2 Pejabat Administrator dan 9 Pengawas

Admin

Admin

Related Posts

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

by Admin
Mei 16, 2025
0

https://youtu.be/H3jmcMHlhpU?si=rbeMjQMBgVEIjvHn LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Kolaka Utara, kembali menangkap satu orang pelaku berinisial AS (26) asal...

Read more
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

Mei 12, 2025
Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Mei 9, 2025
KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

Mei 9, 2025
Next Post
Disisa Masa Jabatannya Bupati Kolut Kembali Melantik 2 Pejabat Administrator dan 9 Pengawas

Disisa Masa Jabatannya Bupati Kolut Kembali Melantik 2 Pejabat Administrator dan 9 Pengawas

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

Mei 12, 2025
Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Mei 9, 2025
KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

Mei 9, 2025
Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Mei 8, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

Mei 12, 2025
Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Mei 9, 2025
KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

Mei 9, 2025
Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Mei 8, 2025

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id