LENSAKITA.ID-KENDARI. Sekretaris Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo kembali menyoroti kapal tongkang yang sandar di Jetty malibu 19 Maret 2024 Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara.
Pasalnya, Jetty malibu merupakan Jetty yang di nilai ilegal karena tidak memiliki kelengkapan administrasi sesuai kaidah hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia, akan tetapi pada selasa kemarin tepatnya tanggal 19 Maret 2024 blok morombo di kagetkan dengan sandarnya kapal tongkang yang memuat puluhan alat berat berjenis excavator yang di duga milik PT.SMI
Hal ini pun di benarkan dan kembali disoroti oleh Sekretaris Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo (HIPPMAMOR) Muh Gylang Ramadhan karena mengapa demikian kapal bermuatan alat berat tersebut bisa sandar di Jetty malibu.
“Iya benar, Tepatnya selasa kemarin ada kapal tongkang sandar di Jetty malibu dengan memuat alat berat, kabarnya pun semua itu atas instruksi PT.antam ” ucap putera daerah morombo pada media lensakita.id, Rabu (20/03/2024).
Muh Gylang juga menegaskan, perlu di ketahui, PT. Antam untuk di wilayah morombo belum dapat beroperasi karena ada suatu hal lain, akan tetapi atas dasar apa yang kemudian di lakukan oleh PT.Antam menginstruksikan kapal yang memuat alat berat milik PT. SMI sandar di Jetty yang di duga ilegal tersebut.
“Ini yang harus di garis bawahi, Antam tidak memiliki wewenang untuk menyandarkan kapal di Jetty malibu, karena belum menyelesaikan problem dengan pemilik lahan.lantas apa yang membenarkan pihaak Antam” pungkas Gylang dengan tercengah penuh tanya saat di temui awak media.
Olehnya itu, Sekretaris Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo itu menegaskan dan meminta kepada pihak aph yakni Kapolres Konawe Utara agar segera mengambil langkah tegas dan upaya penyelidikan siapa dalang di balik sandar nya kapal tersebut di Jetty malibu.
“Jadi pihak kami menyatakan sikap, kepada Kapolres Konawe Utara yang terhormat segera mengambil langkah-langkah tegas di karenakan kami menilai adanya perbuatan melawan hukum dalam problem sandarnya kapal tongkang yang memuat alat berat milik PT.SMI di daerah kami ” tambahnya dengan tegas.
Kemudian itu, ia (Gylang. red) juga meminta kepada kabid propam TNI serta oditor militer agar menarik dan memeriksa anggotanya di badan PT. Antam yang melakukan sewenang-wenang dalam pengoperasian Jetty malibu tersebut.
“Oknum Tentara dan Brimob maupun Polisi militer yang sudah membiarkan adanya kegiatan di Jetty malibu harus di tarik dan di pindahkan dari desa morombo karena di nilai telah membuat kegaduhan, jika dalam waktu dekat tidak ada upaya pemberhentian di Jetty tersebut, maka kami yang tergabung dari aalinasi masyarakat dan mahasiswa morombo bakalan mengambil langkah tegas dalam memberhentikan dengan cara kami sendiri,” tutup Gylang.
Laporan : Lensakita.id