LENSAKITA.ID–JAKARTA. Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Wawonii Indonesia (FORKOMNI) melakukan aksi unjuk rasa mendesak Dirjen Minerba untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) yang beroprasi di Kecamatan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.
Ketum Umum HP21_Nusantara Arnol Ibnu Rasyid Menyampaikan dalam orasinya, Dirjen Minerba harus mempunyai nyali dan berani mengambil langkah tegas untuk segera mencabut IUP PT. GKP.
Sebab menurutnya, sangat di sayngkan apa yang menjadi Putusan Mahkamah Agung tidak dapat di indahkan oleh PT. GKP. Bahkan mencoba melakukan upaya perlawanan hukum dengan memaksakan masuk melakukan penyerobotan lahan masyarakat di Desa Roko – Roko Kamatan Wawonii.
“Kami sudah melakukan audiensi dengan pihak Dirjan Minerba dan dalam waktu dekat ini pihak Dirjen Minerba akan segera menindaklanjuti laporan yang kami serahkan, kata Arnol pada media ini, Rabu (15/03/2023).
Selain itu juga Ketum Umum HP21_Nusantara ini meminta dengan tegas, agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian ESDM harus segera mengambil langkah tegas untuk segera mencabut IUP PT. GKP dan Juga melakukan upaya perlawanan hukum melakukan aktivitas pertambangan di pulau – pulau kecil di Kcm. Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe kepulauan.
“Kami memibta agar Kementrian ESDM harus segera mencabut IUP PT. GPK yang telah berani melakukan aktivitas pertambangan dalam Pulau -pulau kecil serta juga menimbulkan Komplik di tengah – tengah masyarakat Kacamatan Wawonii Karena telah melakukan penyerobotan lahan masyarakat,” tegas Arnol.
Ditempat yang sama, Ketua Umum FORKOMNI Firman Adhyaksa juga menyampaikan bahwa PT. GKP harus angkat kaki dari Kabupaten Konawe kepulauan Karena Dinilai Telah Melanggar UU NO 27 TAHUN 27 PASAL 35 tentang Pengelolaan wilayah pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Firman juga Mengatakan bahwa HP21N dan FORKOMNI Berharap ada proses penindakan yang dilakukan oleh KEMENTERIAN ESDM dan itu harus transparan dan benar-benar independen. Kata Firman, jangan sampai ada upaya untuk tetap mempertahankan apa lagi sampai melindungi perusahaan PT GKP yang telah terbukti Melanggar kaidah-kaidah pertambangan.
“Dalam waktu dekat ini apabila laporan kami belum mendapatkan respon yang baik dari pihak dirjen minerba maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar di depan kantor Kementerian ESDM,” tutup Firman.
Laporan : Lensakita.id