LENSAKITA.ID-JAKARTA. Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) Kembali menantang Kejaksaan Agung (Kejagung RI) agar segara memanggil dan memeriksa inisial HRS yang diduga adalah salah satu aktor intelektual kasus korupsi PT. Antam.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua umum HP21N Arnol Ibnu Rasyid, melalui pesan rilesnya pada media Lensakita.id, Selasa (25/07/2023).
“Selain ACG kami duga kuat bahwa HRS juga ikut terlibat dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) PT. Antam di Blok mandiodo Kab. Konawe Utara, HRS kami nilai juga adalah salah satu aktor intelektual yang bermain di belakang layar terkait kasus korupsi PT. Antam,” ujarnya.
Kata Arnol, baru-baru ini pemilik PT. Lawu Agung Mining (LAM) telah di tetapkan sebagai tersangka terkait kasus Tipikor PT. Antam tetapi beberapa aktor yang mejadi pemodal tidak pernah di bongkar oleh APH.
Lebih lanjut Arnol, menegaskan agar Kejagung RI harus memanggil dan memeriksa HRS yang pihaknya menduga kuat juga ikut terlibat dalam kasus Korupsi PT. Antam, Karna nilai HRS juga adalah salah satu aktor intelektual dibalik masifnya kasus korupsi PT. Antam.
“Dalam waktu dekat ini kami akan segera melakukan aksi unjuk rasa membawa nama HRS ke Kejagung RI agar segara di panggil dan diperiksa,” tutup Arnol.
Laporan : Lensakita.id