ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Jumat, Juni 20, 2025
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

IMPH-Konsel, Resmi Melaporkan PT. Jagad Rayatama Ke Bareskrim Polri Dan Dirjen Minerba

by Admin
Januari 26, 2024
0
IMPH-Konsel, Resmi Melaporkan PT. Jagad Rayatama Ke Bareskrim Polri Dan Dirjen Minerba
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 102

LENSAKITA.ID-JAKARTA. Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum-Konawe Selatan (IMPH-Konsel) resmi melaporkan PT. Jagad Rayatama ke Bareskrim Mabes Polri dan Dirjen Minerba. Terkait dugaan ilegal mining. Jum’at (26/01/2024).

Pelaporan tersebut berkaitan persoalan dugaan aktivitas penambangan yang tidak mengantongi izin Rancangan Kerja Anggaran Biaya (RKAB).

Diketahui Perusahaan PT. Jagad Rayatama tersebut beroprasi disektor pertambangan nikel di wilayah Palangga dan Palangga Selatan,Kabupaten Konawe Selatan,Provinsi Sulawesi Tenggara. Serta perusahaan tersebut dinilai sudah melanggar hukum di negara kesatuan republik indonesia (NKRI).

BacaJuga

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

“Aktivitas Yang di lakukan PT. Jagad Rayatama itu sudah Berani Menabrak Aturan hukum, dimana aktivitas penambangam tanpa izin RKAB itu sudah Melanggar Pasal 53 UU minerba No. (3) Tahun 2020 Dengan Denda 10 Miliyar,” kata Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) Rendy Salim pada media lensakita.id, Jum’at (26/01/2024).

“Sementara Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) melalui Dirjan Minerbaitu belum mengeluarkan izin RKAB setiap perusahaan. Akan tetapi PT.Jagad Rayatama sudah melakukan aktivitas penambangan, apakah hal tersebut tidak melanggar mukum?,” tanya Rendy.

Lebih lanjuit Rendy menjelaskan, RKAB merupakan tolak ukur kuota pertambangan. Setiap Perusahaan harus Memiliki RKAB agar mendapatkan Kuota Sesuai dengan Fisibility Study. Ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan kuota bagi para pengusaha pertambangan.

Padahal menurut Rendy, RKAB tersebut menjadi syarat untuk melakukan produksi dan eksploitasi pertambangan. Sesuai aturan kalau tidak ada RKAB Tidak Boleh ada operasi, maka dari itu pihaknya menyodorkan laporan Ke bareskrim polri terkait persoalan PT. Jagad Rayatama.

“Kami sudah menyodorkan laporan beserta bukti-bukti aktivitas penambangan PT. Jagad Rayatama ke Bareskrim Polri, untuk bagaimana segera mungkin ditindak lanjut atas permasalahan yang ditimbulkan PT. Jagad Rayatama yang kami nilai sudah merugikan Negara” ucapnya.

Ia juga menegaskan, selain di Bareskrim Polri, IMPH juga melaporkan PT. Jagad Rayatama ke Direktorad Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba).

Rendy juga berharap agar Bareskrim Polri dan jkuga Dirjen Minerba agar tidak menyetujui dan mengeluarkan pengajuan RKAB Milik PT. Jagad Rayatama. Serta meminta mencabut IUPnya, kerena menurutnya hal tersebt sangatlah melanggar hukum. Dimana Pada pasal 158 UU disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000.

“Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, ini akan menjadi landasan dan acuan Dirjen Minerba untuk memberi sangsi kepada PT. Jagad Rayatama,” tegas Rendy.

Rendy juga menambahkan, IMPH-Konsel akan terus mengawal permasalahan tersebut sampai di tuntaskan oleh pihak instansi Penegak Hukum (APH).

“Kami akan terus mempresure terhadap laporan yang kami Ssodorkan ke instansi terkait sampai PT. Jagad Rayatama ditindak dan di beri sangsi” tutup Rendy.

 

Laporan : Lensakita.id

Tags: IMPH-KonselResmi Melaporkan PT. Jagad Rayatama Ke Bareskrim Polri Dan Dirjen Minerba
Previous Post

PT. TDJ Dan CGG Dinilai Tak Bertanggung Jawab Atas Insiden Karyawannya Yang Mengalami Kecelakaan Kerja

Next Post

Selain Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Alat Pendeteksi Stunting Buat Desa dan Puskesmas, Ini Pesan H. Ruksamin Pada Musrenbang Dilasolo

Admin

Admin

Related Posts

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3
Kabar Daerah

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

by Admin
Juni 20, 2025
0

LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, secara resmi melepaskan kontingen kafilah Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH)...

Read more
BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

Juni 18, 2025
Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Juni 17, 2025
Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Juni 17, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Juni 16, 2025
Next Post
Selain Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Alat Pendeteksi Stunting Buat Desa dan Puskesmas, Ini Pesan H. Ruksamin Pada Musrenbang Dilasolo

Selain Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Alat Pendeteksi Stunting Buat Desa dan Puskesmas, Ini Pesan H. Ruksamin Pada Musrenbang Dilasolo

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

Juni 20, 2025
BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

Juni 18, 2025
Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Juni 17, 2025
Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Juni 17, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Juni 16, 2025
Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Juni 16, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

Juni 20, 2025
BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

Juni 18, 2025
Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Selain Melaksanakan Pengawalan, Koramil 1412-03 Lasusua Juga Turut Penyaluran MBG di Sekolah-Sekolah

Juni 17, 2025
Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Pembukaan Riota Cup 2 Resmi di Mulai, 40 Tim Siap Bertarung Memenangkan Turnamen

Juni 17, 2025
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kolaka Utara Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Juni 16, 2025
Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Ketua Dewan Pembina PB. Do Gojukai Indonesia Kini di Jabat Oleh Prof. Dr. St. Burhanuddin

Juni 16, 2025

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

Sebagai Bentuk Dukungannya Wabup H. Jumarding Akan Memberikan Reward Kepada Kafilah STQH Asal Kolut Yang Juara Umum 1 Sampai 3

Juni 20, 2025
BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

BPC HIPMI Kolaka Utara Dukung Penuh Program Presiden RI Makan Bergizi Gratis

Juni 18, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id