LENSAKITA.ID–JAKARTA. Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara-Jakarta (IPMKU-Jakarta) Serta dan Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara – Jakarta (JKMS-Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri serta di kantor DPP Partai Gerindra, Rabu (01/03/2023).
Aksi dua lembaga tersebut terkait persoalan dugaan penambangan secara melawan hukum (Ilegal Mining) yang di lakukan oleh salah satu perusahaan yang beroprasi di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut) yakni PT. Prima Mineral Sejahtera (PMS) yang diduga kuat telah melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal.
Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Ketua Umum IPMKU – Jakarta Pandi Bastian, pada media ini. Sapaan Pandi ini mengungkapkan, PT. PMS di duga melakukan penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Antam Tbk atau di (Eks IUP PT.Hafard Indotec).
Menurut Pandi, PT. PMS telah lama beraktivitas di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara, sehingga pihaknya nilai tidak memiliki izin yang lengkap.
“Kami sangat kuat menduga pihak PT. PMS tidak memiliki izin yang lengkap, akan tetapi masih saja melakukan aktivitas di wilaya IUP PT. Antam (Eks IUP PT.Hafard Indotec),” ungkapnya.
Lebih lanjut salah satu putra daerah Konawe Utara ini meminta pihak Bareskrim Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PT. PMS.
“Dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 pasal 158 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjelaskan, bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.,” tandasnya.
Sementara itu aksi di depan Kantor DPP Partai Gerindra, Ketua Umum JKMS – Jakarta Irjal Ridwan mengungkapkan, bahwa aktivitas PT. PMS di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara. Pihanya juga menduga kuat ada keterlibatan salah satu anggota Parpol dalam kasus Ilegal Mining yaitu ketua DPC Partai Gerindra kabupaten Konawe Utara yang di duga ikut terlibat dalam aktivitas ilegal Mining PT.PMS.
“Jadi Kami meminta Ketua DPP Partai Gerindra Untuk segera Mengganti Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Konawe Utara yang kami duga kuat terlibat dalam kasus ilegal Mining PT. PMS di blok Mandiodo,” tegas Irjal.
Kata Irjal, sangat tidak benar jika ada anggota Parpol yang ikut bermain dalam pertambangan ilegal apa lagi mendekati kontestasi politik di 2024.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai Direktur PT. PMS di panggil dan di periksa, selain itu juga Ketua DPC Gerindra Konawe Utara agar di ganti. Karena kami duga juga kuat ikut terlibat melakukan perlawanan hukum melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang jelas,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id