LENSAKITA.ID-KENDARI. Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (J-PIP) menyoroti terkait dugaan pertambangan ilegal di wilayah Blok Morombo Kab. Konawe Utara yang mengakibatkan perseteruan antara Kepala Desa Morombo Pantai dan Masyarakat setempat
Dimana kepala Desa Morombo Pantai disinyalir menjadi salah aktor penambangan ilegal PT. Mitra Utama Resorce (MUR) dan PT. Putra Uloe di Blok Morombo.
Atas Dasar tersebut, beberapa waktu yang lalu puluhan masyarakat Desa Morombo Pantai melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), dimana mereka menuntut agar Kajati Sultra segera memeriksa dan menangkap Kades Morombo Pantai.
Presidium J-PIP, Habrianto menduga hal tersebut merupakan konflik pribadi antara Kades Morombo Pantai dan salah satu warga setempat inisial R
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, Kades Morombo Pantai diduga kuat menjadi salah satu dalang di balik pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. Mitra Utama Resorce (MUR) dan PT. Putra Uloe
Sementara itu, oknum insial R dulunya merupakan mantan Aparat Desa Morombo Pantai, sekaligus mantan penambang ilegal di blok Morombo
“Kami telah melakukan investigasi serta penelusuran, sehingga kami mendapatkan informasi, bahwa konflik tersebut akibat perebutan wilayah kekuasaan/lokasi penambangan ilegal antara Kades Morombo Pantai dan salah satu warga insial R,”. ungkapnya. Rabu (22/05/24).
“Kami menduga keduanya yakni Kades Morombo Pantai dan Oknum inisial R merupakan dalang serta mempunyai masing-masing peran di balik pertambangan ilegal di wilayah blok Morombo,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya meminta seluruh instrumen aparat penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia, agar segera memanggil dan memeriksa kedua oknum tersebut, terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penambangan ilegal di wilayah blok Morombo
Selain itu, mereka (J-PIP) juga mendesak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memberikan sanksi hukum kepada Pimpinan PT. Mitra Utama Resorce (MUR) dan PT. Putra Uloe yang diduga kuat melakukan kegiatan penambangan ilegal di Blok Morombo
“Seyogyanya, Bareskrim Polri dan Kejagung RI harus segera memberikan saksi tegas kepada Kades Morombo Pantai, oknum Inisial R serta Pimpinan kedua perusahaan tersebut, sebab mereka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id