LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Polres Kolaka Utara menggelar kegiatan monitoring dan edukasi kepada para pemilik apotek terkait obat sirup yang mengandung propilen glikol, polietelin glikol, sorbitol dan glisering di wilingkup wilaya hukum polres kolaka utara, Senin (24/10/2022).
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Moh. Yosa Hadi, melalui Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Iptu Arif Afandi, menjelaskan pelaksanaan kegiatan monitoring di gelar di semua apoten dan toko obat yang ada di wilaya hukum (Wilkum) Polres Kolaka Utara.
“Tujuan dari kegiatan tersebut, guna memberikan edukasi bagi pemilik Apotek terkait Obat Sirup yang mengandung Propilen Glikol, Polietelin Glikol, Sorbitol dan Glisering di Wilkum Polres Kolaka Utara. Untuk tidak lagi mengedarkan atau memperjul belikan Obat Sirup yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol dan Deitelen Glikol,” kata Arif pada media lensakita.id.
Selain itu juga ia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengawasi peredaran obat sirup yang untuk sementara di tarik dari pasaran terkait adanya dugaan mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.
“Jadi kegiatan tersebut dilaksankan secara serentak oleh masing-masih Polsek di wilkum masing-masing,” tandasnya.
Sekedar informasi, kegiatan Monitoring tersebut di laksanakan diseluruh Apotek yang ada di Wilkum Polres Kolaka Utara, diantaranya adalah.
- Wilkum Polsek Ranteangin, sasarannya : Apotek Azzahra Farma.
- Wilkum Polsek Lasusua, sasarannya : Apotek Mesra Farma, Apotek Rahmat, Apotek Nakada, Apotek Yuli.
- Wilkum Polsek Kodeoha, sasarannya : Apotek Hikaflin Farma,
- Wilkum Polsek Ngapa, sasarannya : Apotek Suryani Farma, Apotek Hikalfin, Apotek Adinda, Apotek Ikhsan Farma, Apotek Hanin Medika, dan Toko Obat Jemail Farma.
- Wilkum Polsek Pakue, sasarannya : Apotek Kondara.
- Wilkum Polsek Batu Putih, sasarannya : Apotek Azypha 85 Farma, Apotek 83 Farma, Toko Obat Asma Farma, Toko Obat King Faas, Dan Toko Obat Naufal Farma.
- Wilkum Polsek Tolala, : Nihil Apotik.
Laporan : Asran