LENSAKITA.ID-KONAWE SELATAN, Jaringan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (JARAK SULTRA) mendesak MaPolres Konawe Selatan (Konsel) Segara Menertibkan pelaku penambang liar di Kabupaten Konawe Selatan yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.
Melalui Divisi Humas JARAK SULTRA Adi Mangidi mengatakan,Berdasarkan hasil investigasi Tim menemukan beberapa penambangan di duga ilegal dan banyak menyalahi aturan serta berdampak pada kerusakan lingkungan yang secara masif, juga tidak memberi manfaat yang baik pada masyarakat di area pertambangan khususnya dan peningkatan PAD pada Pemerintah Kabupaten Konsel.
“Kami secara kelembagaan siap membantu memberikan data yang kami miliki untuk jadi bahan penyelidikan di lapangan”kata Adi mangidi pada lensakita.id, senin (13/09/2021)
Dengan adanya perambahan hutan secara masif dapat mengakibatkan perubahan ekosistem yang dapat mengakibatkan bencana alam yang pada akhirnya , yang akan merasakan kerugian besar bagi masyarakat yang akan terkena dampak nantinya.
Adi Mangidi juga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak lanjuti sesuai hukum dan perundang2an yang berlaku agar tidak mengorbankan kepentingan rakyat secara umum hanya demi kepentingan personal maupun koorporasi yang hanya mengeruk keuntungan pribadi.
Dan sesuai arahan Ketua Umum Yunus Mbatono dan Seketaris Umum JARAK SULTRA Ricky Lababa Jika nantinya persoalan ini tidak mendapat respon untuk penegakan hukum.
“Kami bersama tim akan mengadukan Ke Gakkum ,Kementrian Lingkungan Hidup dan Pihak Pihak berwenang lainnya.”Tutup Adi mangidi
Laporan – Ricky Suratno Lababa