LENSAKITA.ID-JAKARTA. Persioalan aktivitas ilegal Mining Di Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tak henti-henti nya mendapat kan kritikan dari berbagai kalangan masyarakat Sultra mulai dari lembaga masyarakat maupun teman-teman Aktivis.
Kini kasus tindak pidana korupsi di wilayah IUP PT. Antam Konawe Utara yang sedang bergilir di meja kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati sultra) telah menetap kan beberapa Direktur Perusahaan yang Telah ditetap kan sebagai tersangka kasus ilegal mining.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua umum Jaringan komunikasi mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (JKMS-Jakarta) Irjal Ridwan pada media ini Kamis (27/07/2023). Menurutnya Irjal, kasus tindak pidana korupsi PT. Antam yang sedang bergilir di Meja Kejati Sultra Belum terselesaikan karna masih banyak perusahaan yang pihaknya duga terlibat dalam kasus tersebut.
“Namun kasus tersebut belum Terselesai kan sampai hari ini. Karna kami nilai masih banyak perusahaan yang kami duga terlibat dalam pusaran kasus korupsi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam di Konawe Utara,” ucapnya.
Lebih lanjut Irjal menjelaskan, salah satu ialah PT. Dion Mining Treding (DMT) yang pihaknya duga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi di WIUP PT. Antam di Konawe utara. Tetapi anehnya kata Irjal, sampai hari ini pihak kejati Sultra belum juga Memeriksa Direktur PT.DMT, padahal kata Irjal, jelas PT. DMT tersebut ikut terlibat melakukan aktivitas ilegal mining di Wiup PT. Antam di konawe utara.
“Direktur PT. DMT Ini bukan hanya di duga terlibat dalam pusaran kasus kourpsi di Wiup PT. Antam di Konawe utara akan tetapi PT. DMT juga terlibat dalam kasus jual beli dokumen PT. Kabaena Kromit Prathama (KKP), yang hari sudah di tetap sebagai tersangka oleg Kejati Sultra.” tegasnya Irjal.
Aksi demostran KMS-Jakarta di depan kejagung RI ada beberapa tuntutan yang di suaran yaitu:
- Mendesak kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa direktur PT. DMT Atas dugaan keterlibatan kasus korupsi di wilayah IUP PT.Antam Konawe Utara Yang kami Nilai sangat merugikan masyarakat Maupun negara.
- Mendesak kejagung RI untuk segera menetap kan direktur PT. DMT yang kami duga terlibat dalam pertambangan ilegal Di Wilayah IUP PT.Antam Konawe utara.
- Mendesak kejagung RI Untuk segera menetap kan direktur PT. DMT Yang kami duga terlibat dalam Kasus jual beli Dokumen PT.Kabaena Kromit Prathama
“Beberapa tuntutan yang kami bawah di kejaksaan agung RI untuk segera di tindak, dan dpabila tuntutan yang kami bawah tidak ada tindakan maka kami yakin kan akan kembali melakukan aksi Besar-besaran di depan kejagung,” tutup Irjal.
Laporan : Lensakita.id