LENSAKITA.ID-KENDARI. Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP-Sultra) resmi melaporkan dua perusahaan yang beroprasi di Desa Marombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara yakni PT. Cipta Surya Delapan (CS8) dan PT. Rajawali Soraya Mas (PT. RSM) di Mapolda Sultra.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum JLP-Sultra Wawan Soneangkano, dirinya mengungkapkan pihaknya telah resmi melaporkan kedua perusahaan tersebut yaitu PT. CS8 dan PT. RSM di Mapolda Sultra.
“Kami memintah pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar Dirut PT. CS8 dan PT. RSM Cipto tersebut, segera di tangkap dan di Periksa. Sebab menurutnya hasil investigasi kami di lapangan bahwa kedua perusahaan tersebut hampir setahun telah menambang dan di duga melakukan penambangan tanpa IUP,” kata Wawan awak media (29/03/2022).
Lebih lanjut Wawan menuturkan, dari dugaan perusahaan tersebut menambang tanpa IUP maka kemungkinan dalam aktivitasnya diduga tidak membayar pajak PNBP, Sehingga perlunya pihak kepolisian mengusut kasus tersebut dengan melibatkan BPK Perwakilan Sultra termasuk KPK untuk melakukan perhitungan kerugian negara dari dugaan ilegal mining PT. CS8 dan PT. RSM ini selama beraktifitas di site Morombo.
Selain itu juga ia menambahkan adanya dugaan terkait keterlibatan oknum anggota Polisi yg berinisial “SGT” dalam kedua perusahaan tersebut. Sebab beberapa masyarakat yang berhasil di mintai keterangannya menyebutkan inisial nama oknum tersebut. Sehingga JLP-Sultra pun meminta agar Propam Polda Sultra Segera memeriksa “SGT” atas dugaan keterlibatan dalam koordinasi lahan untuk penambangan Ilegal PT. CS8 dan Rajawali di Site Morombo itu agar tidak ada fitnah.
“Olehnya itu, dengan adanya laporan Kami hari ini, kami harap secara kelembagaan, agar pihak kepolisian daerah Sultra dapat menyelesaikan pengusutan kasus ini dalam waktu 1 Minggu dengan bukti dokumentasi laporan yang sudah kami lampirkan,” paparnya.
Sebab, lanjut wawan, jika dibiarkan begitu saja, maka kami pesimis bahwa penegakan hukum di Sultra akan dianggap lemah oleh masyarakat. Dan Kami percaya pihak kepolisian dapat mengusut kasus tersebut sebagai APH dengan slogan salam presisinya,” lanjutnya.
Laporan – Redaksi