ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Kamis, Juli 10, 2025
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

JPU Kejari Kolut Menuntut Terdakwa 10 Tahun Penjara, Atas Kasus Pembunuhan Istrinya Sendiri

by Admin
Desember 1, 2021
0
Ketgam : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolut, Teguh Imanto SH M Hum,saat ditemui di Aula Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),Rabu, (01/12/2021).

Ketgam : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolut, Teguh Imanto SH M Hum,saat ditemui di Aula Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),Rabu, (01/12/2021).

0
SHARES
203
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 203

LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Pelaku yang tak lain suami korban Rusman alias Emmang (34), yang tega menghabisi istrinya sendiri Fitriani (29) beberapa bulan yang lalu, kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolut, menuntut terdakwa dengan vonis 10 tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolut, Teguh Imanto SH M Hum, mengungkapkan dirinya menilai, tuntutan 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa Rusman alias Emmang, sudah sesuai dengan fakta persidangan.

“Jadi dalam proses persidangan, JPU juga menemukan adanya fakta-fakta yang memberatkan maupu yang  meringankan terdakwa,” Ungkapnya kepada Awak Media pada saat ditemui di Aula Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),Rabu, (01/12/2021).

BacaJuga

Sekda Kolut yang Sebelumnya di Jabat Dr. Taupik, Kini Digantikan Oleh H. Idrus Sebagai Pls

Janji Politik Lapangan Pekerjaan Masih Menjadi Hayalan Warga Masyarakat Konawe Utara

Teguh Imanto menjelaskan, fakta persidangan yang meringankan terdakwa yakni. Karena terdakwa secara kooperatif di depan persidangan membeberkan semua perbuatnnya tampa berbelit-belit, selain itu juga menurutnya, terdakwa tersebut juga masih memiliki dua orang anak yang masih kategori dibawah umur yang masih sangat membutuhkan perhatian orang tua kandungnya.

“Sedangkan yang memberatkan terdakwa adalah karena perbuatannya menghabisi nyawa istrinya sendiri”.pungkasnya.

Ia juga menuturkan, bahwa dalam persidangan sebelumnya, dalam materi dakwaan JPU, terdakwa didakwa melanggar pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT), dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.

“Karena kasus ini terjadi dalam lingkup keluarga dan tinggal dalam satu rumah maka kami dakwakan dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga,” tuturnya.

Sekedar informasi kejadian pembunuhan tragis yang sempat menggemparkan, warga Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut dipicu karena saat pelaku meminta berhubungan intim, sang istri menolak permintaan pelaku, dengan alasan sang istri sedang datang bulan ( haid), selain itu juga sang suami atau tersangka tersebut marah kerena menduga istrinya selingku dengan pria lain.

Dan akibat tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri, luka robek pada bagian pinggang sebelah kiri hingga usus keluar, terdapat 2 luka tusuk pada bagian perut, terdapat Luka tusuk pada tangan sebelah kanan pada bagian lengan, luka tusuk pada betis kanan, terdapat Luka memar pada luka bagian paha kiri.

 

 

Laporan – Asran

 

Tags: Atas Kasus Pembunuhan Istrinya SendiriJPU Kejari Kolut Menuntut Terdakwa 10 Tahun PenjaraUsai Menghabisi Istrinya Terdakwa di Vonis 10 Tahun Penjara
Previous Post

Ampuh Resmi Laporkan PT.Tiran Mineral Kepolda Sultra, Atas Dugaan Penambangan Ilegal Mining

Next Post

Ampuh Akan Melaporkan ke KPK RI Tiga OPD Pemprov Sultra, Atas Dugaan Pembukaan Rekening Gelap

Admin

Admin

Related Posts

Sekda Kolut yang Sebelumnya di Jabat Dr. Taupik, Kini Digantikan Oleh H. Idrus Sebagai Pls
Kabar Daerah

Sekda Kolut yang Sebelumnya di Jabat Dr. Taupik, Kini Digantikan Oleh H. Idrus Sebagai Pls

by Admin
Juli 9, 2025
0

LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), secara resmi menunjuk H. Muh. Idrus, S.Sos.,M.Si sebagai...

Read more
Janji Politik Lapangan Pekerjaan Masih Menjadi Hayalan Warga Masyarakat Konawe Utara

Janji Politik Lapangan Pekerjaan Masih Menjadi Hayalan Warga Masyarakat Konawe Utara

Juli 9, 2025
Usai Menaklukan PGRI Kolut Dengan Skor Tipis, Phoenix Katoi Keluar Sebagai Pemenang di Turnamen Riota Cup 2

Usai Menaklukan PGRI Kolut Dengan Skor Tipis, Phoenix Katoi Keluar Sebagai Pemenang di Turnamen Riota Cup 2

Juli 8, 2025
Ketgam : Samping kanan Wapres Kornas DPP LSM LIRA Indonesia, Samsudin SH, MH, dan tengah Bupati LSM LIRA Kolaka Utara, Rafsanjani, S.H.,M.Kn, sementara samping kiri Sekjend DPP LSM LIRA Indonesia, Adam Irham.

Sejumlah IUP Akan Berakhir Tahun 2026, DPD LSM LIRA Kolut : Sudah Saatnya Daerah Tidak Boleh Jadi Penonton

Juli 4, 2025
Polres Kolut Berhasil Meringkus Seorang Oknum ABK, yang Diduga Melakukan Pencabulan Anak di Bawa Umur

Polres Kolut Berhasil Meringkus Seorang Oknum ABK, yang Diduga Melakukan Pencabulan Anak di Bawa Umur

Juli 3, 2025
Next Post
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo.

Ampuh Akan Melaporkan ke KPK RI Tiga OPD Pemprov Sultra, Atas Dugaan Pembukaan Rekening Gelap

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sekda Kolut yang Sebelumnya di Jabat Dr. Taupik, Kini Digantikan Oleh H. Idrus Sebagai Pls

Sekda Kolut yang Sebelumnya di Jabat Dr. Taupik, Kini Digantikan Oleh H. Idrus Sebagai Pls

Juli 9, 2025
Janji Politik Lapangan Pekerjaan Masih Menjadi Hayalan Warga Masyarakat Konawe Utara

Janji Politik Lapangan Pekerjaan Masih Menjadi Hayalan Warga Masyarakat Konawe Utara

Juli 9, 2025
Usai Menaklukan PGRI Kolut Dengan Skor Tipis, Phoenix Katoi Keluar Sebagai Pemenang di Turnamen Riota Cup 2

Usai Menaklukan PGRI Kolut Dengan Skor Tipis, Phoenix Katoi Keluar Sebagai Pemenang di Turnamen Riota Cup 2

Juli 8, 2025
Ketgam : Samping kanan Wapres Kornas DPP LSM LIRA Indonesia, Samsudin SH, MH, dan tengah Bupati LSM LIRA Kolaka Utara, Rafsanjani, S.H.,M.Kn, sementara samping kiri Sekjend DPP LSM LIRA Indonesia, Adam Irham.

Sejumlah IUP Akan Berakhir Tahun 2026, DPD LSM LIRA Kolut : Sudah Saatnya Daerah Tidak Boleh Jadi Penonton

Juli 4, 2025
Polres Kolut Berhasil Meringkus Seorang Oknum ABK, yang Diduga Melakukan Pencabulan Anak di Bawa Umur

Polres Kolut Berhasil Meringkus Seorang Oknum ABK, yang Diduga Melakukan Pencabulan Anak di Bawa Umur

Juli 3, 2025
Sat Resnarkoba Polres Kolut, Berhasil Meringkus Tiga Terduga Pelaku Pengedar Sabu, Berikut Pesan Kapolres!!

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Berhasil Meringkus Tiga Terduga Pelaku Pengedar Sabu, Berikut Pesan Kapolres!!

Juni 25, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Sekda Kolut yang Sebelumnya di Jabat Dr. Taupik, Kini Digantikan Oleh H. Idrus Sebagai Pls

Sekda Kolut yang Sebelumnya di Jabat Dr. Taupik, Kini Digantikan Oleh H. Idrus Sebagai Pls

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Sekda Kolut yang Sebelumnya di Jabat Dr. Taupik, Kini Digantikan Oleh H. Idrus Sebagai Pls

Sekda Kolut yang Sebelumnya di Jabat Dr. Taupik, Kini Digantikan Oleh H. Idrus Sebagai Pls

Juli 9, 2025
Janji Politik Lapangan Pekerjaan Masih Menjadi Hayalan Warga Masyarakat Konawe Utara

Janji Politik Lapangan Pekerjaan Masih Menjadi Hayalan Warga Masyarakat Konawe Utara

Juli 9, 2025
Usai Menaklukan PGRI Kolut Dengan Skor Tipis, Phoenix Katoi Keluar Sebagai Pemenang di Turnamen Riota Cup 2

Usai Menaklukan PGRI Kolut Dengan Skor Tipis, Phoenix Katoi Keluar Sebagai Pemenang di Turnamen Riota Cup 2

Juli 8, 2025
Ketgam : Samping kanan Wapres Kornas DPP LSM LIRA Indonesia, Samsudin SH, MH, dan tengah Bupati LSM LIRA Kolaka Utara, Rafsanjani, S.H.,M.Kn, sementara samping kiri Sekjend DPP LSM LIRA Indonesia, Adam Irham.

Sejumlah IUP Akan Berakhir Tahun 2026, DPD LSM LIRA Kolut : Sudah Saatnya Daerah Tidak Boleh Jadi Penonton

Juli 4, 2025
Polres Kolut Berhasil Meringkus Seorang Oknum ABK, yang Diduga Melakukan Pencabulan Anak di Bawa Umur

Polres Kolut Berhasil Meringkus Seorang Oknum ABK, yang Diduga Melakukan Pencabulan Anak di Bawa Umur

Juli 3, 2025
Sat Resnarkoba Polres Kolut, Berhasil Meringkus Tiga Terduga Pelaku Pengedar Sabu, Berikut Pesan Kapolres!!

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Berhasil Meringkus Tiga Terduga Pelaku Pengedar Sabu, Berikut Pesan Kapolres!!

Juni 25, 2025

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Sekda Kolut yang Sebelumnya di Jabat Dr. Taupik, Kini Digantikan Oleh H. Idrus Sebagai Pls

Sekda Kolut yang Sebelumnya di Jabat Dr. Taupik, Kini Digantikan Oleh H. Idrus Sebagai Pls

Juli 9, 2025
Janji Politik Lapangan Pekerjaan Masih Menjadi Hayalan Warga Masyarakat Konawe Utara

Janji Politik Lapangan Pekerjaan Masih Menjadi Hayalan Warga Masyarakat Konawe Utara

Juli 9, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id