Lensakita.id-kolut, Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Umumnya disebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Sementara itu data Stuting yang ada di kolut menurut dr.Indar bahwa di ditahun 2020 ada peningkat dari tahun sebelumnya.
Saat media ini mencoba menkonfirmasi dr.Indar diruang kerjanya Rabu (15-09-20) mengungkapkan bahwa,dari pendataan yang dilakukan oleh petugas gizi didesa melalui aplikasi online hasil pengukuran berat badan dan tinggi badan maka menurut dr Indar dari situ pasien Stuting dapat diketahui,di tahun 2019 data stuting sebesar 10,5% sementara data stuting di 2020 sebesar 18,0%.
“kejadian kemarin kelihatannya dia rendah tahun ini lebih naik, tapi sebenarnya kemarin itu kami komunikasi dengan pihak provinsi,itu tenyata aplikasinya ada yang lintas data,jadi ada data kolut yang menyebrang di kabupaten lain dan dari kabupaten lain menyebrang di kolut,jadi data yang 2019 kemarin kami tidak jadikan dasar karena masih tahap perbaikan aplikasi,sebab masih ada kekacauan data,namun di 2020 ini sudah mulai stabil,karena di lihat dari data-data sudah tidak ada data inpor yang masuk.”ungkapnya
Dr.Indar juga menuturkan penanganan stunting tidak hanya bisa dari pihak kesehatan saja yang terlibat didalamnya namun harus terlibat semua lintas sektor,sebab pihaknya tidak bisa bekerja sendiri tampa ada sektor lain yang membantu penanganan stunting tersebut.
“Kalau kami dari kesehatan sebenarnya intervensi paling sering kami lakukan itu biasanya lebih berhubungan dengan kondisi penyakit,misalnya seorang anak stunting yang mengalami penyakit lain,jadi kami bisa langsung intervensi,tapi kalau seorang anak ini masalah ekonomi,atau masalah sanitasi,kita tau itu harus ada keterlibatan dari dinas sosial,sanitasi harus terlibat dari dinas PUPR seperti itu”tuturnya
Dr.Indar juga menuturkan sekitar kurang lebih 10 dari OPD yang terlibat didalam forum kominikasi yang membahas tentang stunting tersebut,jadi menurut indar Perbup yang telah disusun itu adalah hasil koordinasi dari 10 OPD yang mana di dalamnya tertuang tugas masing-masing setiap OPD.
“jadi bisa kami kasih lihat drapnya yang sudah di kasih keluar bagian hukum kabupaten kolut sementara di tunggu dari provinsi untuk dikeluarkan,mudah-mudahan tahun ini rilis perbupnya,karena itu adalah dasar dari kegiatan lintas sektor,dan penganggaran.”
Laporan – Asran