Lensakita.id-Kolaka Utara, Melalui data 2020 dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Selawesi Tenggara (Sultra) jumlah penunggak pajak meningkat dari tahun sebelumnya atau di 2019,dan salah satu faktor penyebabnya adalah dampak dari wabah pandemik covid-19.Jum’at (11/12/2020)
Menurut Kepala UPTD Samsat Kolut, Haryawan Silondae, SE, pihaknya sudah melakukan pendataan STNK bersama dari Satlantas Polres Kolut,guna bertujuan memberikan pembinaan akan pentingnya membayar pajak kendaraan yang di gunakan masyarakat demi kelangsungan pembangunan yang ada di sulawsi tenggara.
Menurut Haryawan 2019 itu target yang diberikan mencapai 4,5 Milyar realisasinya itu 6,1 Milyar dan mendapatkan peningkatan atau lebih dari target yang di berikan namun di tahun 2020 terjadi penurunan adanya pandemik covid-19 sehingga mengalami penenurun dari target 9,6 Milyar yang tercapai hanya 5,1 Milyar atau 53,5%, saja.
“terjadinya peningkatan penunggak pajak di tahun 2020 ini dikarenakan masih banyak masyarakat kolut yang belum membayar pajak kendaraan mereka dan salah satu faktornya dikarenakan suasana pandemik yang mempengaruhi pada perekomonian mereka atau penghasilan mereka.”tutur Haryawan.Jum’at (11/12/2020)
Haryawan hanya berharap agar di tahun depan dan selanjutnya masyarakat lebih memperhatikan pajak kendaraannya.
“harapan kami kedepan bagi pengunggak pajak saat ini baik roda dua maupun roda empat,agar bisa memperhatikan kewajiban mereka untuk membayar pajak kendaraan yang mereka miliki.”harapnya
Laporan – Asran