LENSAKITA.ID-KONAWE UTARA. Bidang investigasi, pergerakan advokat dan HAM himpunan mahasiswa jurusan hukum universitas Lakidende sekaligus Sekretaris Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morombo (HIPPMAMOR) Muh Gylang Ramadhan, menyebut Jetty CV. Unaaha Bahkti Persada jadi pintu utama keluar masuk tongkang yang di duga bermuatan ore nikel ilegal di blok morombo kecamatan lasolo kabupaten Konawe utara, Rabu/ 20/12/2023
Seperti di ketahui bahwa desa morombo merupakan rumah bagi para investor, mulai dari perusahaan yang berbadan hukum hingga perusahaan yang kebal hukum (Ilegal),sebagaimana drama yang di pertontonkan oleh CV. Unaaha BAhkti persada saat ini. Perusahan yang memiliki ijin usaha pertambangan (IUP) di sebut sangat berperan penting dalam berlabuhnya kapal tongkang yang bermuatan ore nikel ilegal yang tidak lain mangkal di Jetty CV. UBP itu sendiri.
“Jadi Jetty UBP saat ini terbilang sarang dari tongkang-tongkang perusahan ilegal, yang sama tadi nya juga di nilai mengangkut ore nikel dari hasil rampokan, dan saya yakin APH tahu itu terlebih pihak CV. UBP itu sendiri pasti tau” ucap Muh Gylang Ramadhan.
Kemudian ia juga menjelaskan, menjadi juru kunci berlayarnya tongkang ilegal tentunya sebagai pihak yang berwenang ada beberapa modus yang di lakukan sehingga berhasilnya kegiatan melawan hukum itu, Gylang menyederhanakan dengan menyebut peran pihak UBP yaitu memfasilitasi stock file sebagai tempat transit ore dari hasil pertambangan di lahan celah PT.Adhikara cipta mulia (ACM) dan PIT 90 sebelum di angkut ke Jetty.
“Jadi ada beberapa tongkang yang saya duga itu tongkang perusahaan ilegal, yakni tongkang milik PT sumber bumi putra(SBP) dan PT. Bintang mining Indonesia (BMI) yang dimana saya nilai bukan perusahan legal. Berbicara masalah kontraktor resmi UBP, wajib lah mereka memiliki IPPKH tersendiri untk melakukan proses pertambangan apa lagi sampai melakukan pengapalan,” tandasnya.
Tidak hanya itu, selain menyediakan pangkalan kapal tongkang perusahaan yang di nilai ilegal. Muh Gylang Ramadhan juga sangat menyayangkan tindakan dari CV Unaaha BAhkti Persada yang telah di duga memberikan dokumen terbang kepada perusahan-perusahan ilegal mining karena menurutnya UBP secara terang-terangan menantang pasal 55 ayat 1 KUHP yang dimana membantu atau menyediakan suatu hal sehingga tindak pidana kejahatan melawan hukum itu terjadi.
“Sudah jelas yang memiliki ijin berlayar tentunya mereka yang memiliki legalitas atau memenuhi syarat administrasi hukum sesuai ketentuan yang berlaku, ini jikalau bukan UBP yang mengatasnamakan mustahil tongkang perusahan ilegal bisa berlabuh dan terjual.” Tegas Muh Gylang Ramadhan.
Maka dari itu, dengan kesadaran kepedulian yang besar sebagai putra daerah morombo, Gylang berharap agar APH bisa merasa terbantu dan segera mengambil langkah-langkah tegas yang bisa memberikan efek jerah bagi perusahan-perushaan yang mengkuncilkan undang-undang sebagaimana yang berlaku di Indonesia, agar kiranya bisa mengedepankan perintah dan amanat undang-undang republik Indonesia.
“Tentunya besar harapan saya agar persoalan kejahatan seperti ini cepat di tindak, biar kami tidak menelan lagi sanksi sosial bahwa morombo merupakan daerah paling nyaman melakukan aktivitas ilegal mining dan melawan SOP pertambangan lainnya ” pungkas Sekretaris HIPPMAMOR yang juga putra daerah morombo.
Sebelum mengakhiri, Muh Gylang Ramadhan juga menitipkan keresahan masyarakat morombo yang dimana CV. Unaaha BAhkti persada di pertanyakan kewajibannya yakni menjalankan PPM ( program pemberdayaan masyarakat) dan juga merealisasikan CSR untuk pelajar dan mahasiswa morombo, dan ia juga begitu sangat mengharapkan agar perangkat desa yang di duga kuat terlibat dalam aksi tersebut agar kiranya segera di proses dan di tindak lanjuti. karena kelancaran dari pada perbuatan melawan hukum tentunya ada buah tangan dari perangkat desa tersebut.
“Terlepas dari persoalan Dokternya (Dokumen terbang), UBP juga harus segera melaksanakan Program pemberdayaan masyarakat (PPM) dan merealisasikan CSR sesuai UU no.40 THN 2007 pasal 1 nomor 3. kemudian dari itu, dalam waktu dekat saya dan rekan-rekan hippmamor bakal adukan perihal tersebut dan membawa beberapa oknum terkait berdasarkan data yang ada untuk di serah dan jadi bahan laporan di kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara kedepannya sebelum melakukan aksi unjuk rasa di office CV. Unaaha BAhkti persada” tutup Muh Gylang Ramadhan.
Laporan : Lensakita.id