LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA, Dalam rangka menjalankan proyek perubahan yang di jalankan dinas Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yakni Bangkitkan Komunitas Adat Terpencil Suku Bajo Kolaka Utara (Bakat BAJOKU) yang berarti membangkitkan potensi yang akan pada suku bajo itu sendiri.
Kepala dinas Balitbang, Masmur Lakahena, S.S., M.Si, mengatakan, sejak dahulu masyarakat suku Bajo sudah dikenal sebagai manusia laut yang hidup nomaden namun saat ini sudah berpindah tempat dengan hidup menetap di pesisir pantai melalui program pemerintah.
“Masyarakat suku Bajo juga menetap di beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk di Kolut. Sebagai nelayan, mereka mayoritas menempati Desa-desa pesisir pantai seperti yang ada di Kolut seperti Desa Sulaho di Kecamatan Lasusua dan Desa Lawata di Kecamatan Pakue Utara.”Kata Masmur Lakahena kepada Lensakita.id, selasa (31/08/2021).
Masmur Lakahena juga mengungkapkan bahwa melalui pengamatannya di lapangan bahwa suku Bajo yang bermukim di pesisir pantai Kabupaten Kolaka Utara tingkat pendidikan dan kesehatannya masih kategori sangat rendah serta rentan terhadap kemiskinan. Sehingga menurutnya perlu adanya perhatian lebih baik dari pemda Kolut itu sendiri maupun semua pihak dan Stakeholders yang berkepentingan dapat bergerak bersama meningkatkan kualitas sumber daya yang dimiliki masyarakat suku Bajo.
“Semoga adanya proyek Perubahan “BaKAT BAJOKU” diharapkan mampu menjadi media perubahan untuk menggali dan membangkitkan potensi sumber daya manusia suku Bajo yang tinggal menetap di wilayah Kolut.pungkasnya
Ketua DAP Kolut ini juga menuturkan dengan adanya proyek Perubahan ini, pihaknya ingin menghapus paradigma berpikir sebagian masyarakat darat yang under estimate terhadap komunitas masyarakat suku Bajo sehingga mengabaikan potensi diri yang mereka miliki. Sebab menurutnya Keberhasilan Proper “BaKAT BAJOKU” akan menjadi barometer bagi Pemda Kolut dalam rangka mewujudkan masyarakat suku Bajo yang berkualitas.
“Berdasarkan hasil penelitian Prof. Dr. Nurwati, M.Si dalam bukunya “Kajian Masyarakat Bajo dalam Presfektif Sosial, Ekonomi, Budaya dan Wisata di Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018” bahwa di Kolut terdapat masyarakat suku Bajo yang masih memerlukan perhatian dari Pemda, sebab mereka masih terlambat dari segi ekonomi, sosial dan budaya. “tuturnya
Kadis Balitbang Kolut ini juga menambahkan bahwa masyarakat suku Bajo yang berada di Dusun I Desa Lawata yang menjadi pemukiman masyarakat suku Bajo di Desa pesisir tersebut, komunitas suku Bajo terdapat 67 KK dengan 212 jiwa, Dan hal tersebut ia mengatakan perlunya ada penanganan dari berbagai stakeholder yang ada.
“Dengan program BaKAT BAJOKU ini diharapkan bisa menjadi pilihan program yang akan mengangkat berbagai isu pemberdayaan masyarakat suku Bajo yang ada di Kolut. sehingga saya berharap kepada berbagai stakeholder diharapkan untuk bisa berpartisipasi dalam program ini sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat suku Bajo secara keseluruhan.harapnya
Sekedar informasi program BaKAT BAJOKU tersebut memiliki tiga tujuan yang meliputi :
- Tujuan Jangka Pendek adalah menggali dan mengembangkan potensi diri masyarakat suku Bajo yang bermukim di Desa Lawata Kecamatan Pakue Utara Kabupaten Kolaka Utara. ProPer BaKAT BAJOKU akan menitikberatkan pada upaya pemenuhan kebutuhan dasar mereka dengan membangun kolaborasi secara terpadu dan sinergis dengan stakeholders yang terkait. Dalam jangka pendek, target Reformer adalah tersedianya air bersih, tersedianya pojok baca literasi, pembuatan rumpon desa serta terlaksananya pelatihan seni dan budaya.
- Tujuan Jangka Menengah adalah Proper BaKAT BAJOKU akan menjadi program acuan bagi Pemda Kolut dalam perencanaan pembangunan daerah khususnya pada komunitas adat terpencil yang ada di daerah ini. Secara konkrit adalah terwujudnya perlindungan terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kolut.
- Tujuan Jangka Panjang adalah Reformer berharap Proper BaKAT BAJOKU dapat menjadi salah satu pendekatan dalam rangka program pemberdayaan masyarakat kategori Komunitas Adat Terpencil (KAT) dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini dimaksudkan karena masyarakat suku Bajo yang mendiami kawasan pesisir pantai Sulawesi Tenggara cenderung memiliki kesamaan karakteristik sehingga pendekatannya relatif sama. Melalui ProPer ini REFORMER akan berusaha membangun sinergitas dan kolaborasi dengan semua stakeholder yang terkait secara bersama-sama mengolah potensi yang ada menjadi kekuatan dalam membangun kemandirian lokal masyarakat suku Bajo di Sulawesi Tenggara. Dengan kata lain, terwujudnya model pemberdayaan masyarakat suku Bajo di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Laporan – Asran