LENSAKITA.ID-BUTON TENGAH. Setelah berkali-kali mendatangi kantor Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mawasangka sejak tanggal 7 April 2022, selaku atau yang melaporkan pencurian sapi di Mawasangka Langkahali (60) akhirnya bisa bernafas cukup lega karena laporannya kini telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian.
Pencurian sapi dimaksud adalah kasus yang terjadi pada 7 April 2022 di padang rumput (Pada’) lingkungan Karya Suka Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah, yang saat itu sampai membuat heboh warga Mawasangka dan bahkan sempat juga viral di media massa facebook.
Anak korban yang bernama Hadris yang malam itu bersama pamannya mendatangi TKP dengan maksud hendak menyembelih sapinya malah mendapati sapi tersebut dalam kondisi leher yang sudah disembelih, juga organ dalam yang sudah dikeluarkan dari tubuh sapinya.
Di waktu bersamaan, sekitar 20 meter dari lokasi kejadian, Hadris dan pamannya melihat beberapa kilauan cahaya senter dari orang yang tidak terlihat jelas wajahnya. Hadris dan sang paman seketika menduga bahwa orang-orang yang memegang senter itu adalah para pelaku yang hendak mencuri sapinya dengan cara dipotong terlebih dahulu agar mudah diangkut.
Spontan, pengejaran pun dilakukan oleh keduanya dibantu dengan beberapa warga kampung yang mulai berdatangan. Namun karena kondisi cahaya yang sangat minim, terduga pelaku tersebut berhasil melarikan diri. Saat itu, sekitar 200 meter dari TKP ditemukan terdapat 2 unit sepeda motor yang diduga kuat adalah milik para pelaku. Kedua unit tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Berdasarkan penuturannya Langkahali sempat bingung dengan prosedur penanganan perkara di Polsek Mawasangka. Sebab sejak malam kejadian tersebut (07/04) dirinya sudah melaporkan dan intens berkomunikasi dengan pihak kepolisian.
Namun hingga memasuki minggu ketiga sejak kejadian, tidak ada perkembangan pasti mengenai siapakah pelaku tersebut. Padahal, beberapa alat bukti dan keterangan pelapor menurutnya telah cukup terang untuk dilakukan pengungkapan.
Namun, dengan telah diterimanya laporan polisi secara resmi pada tanggal 28 April 2022 dirinya masih berharap besar dan yakin dengan kinerja kepolisian sektor mawasangka untuk menuntaskan kasus ini.
“Iya, saya juga sudah senang malam ini laporan saya sudah diterima secara resmi. Mudah-mudahan dengan adanya laporan ini saya yakin dan berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat menangkap pelaku pencurian sapi saya” ucap Langkahali .
Komentar yang bernada dukungan juga diungkapkan oleh Amudin Buys selaku Ketua Aliansi Peternak Sapi
(ALPERSA) Kecamatan Mawasangka. Menurutnya, pembentukan wadah peternak sapi ini sejak awal memang salah satu tujuannya adalah untuk mengawal anggota peternak yang menjadi korban pencurian, dan sekaligus memberikan dukungan yang diperlukan kepada pihak kepolisian dalam menjalankan fungsinya.
“Benar, sejak awal memang kelompok ini dibangun sebagai wadah agar sesama peternak dapat saling berkomunikasi sehingga terjalin kerjasama yang kuat. Selain itu, kita juga selama ini telah melakukan komunikasi yang intens dengan pihak kepolisian sebagai pentuk pengawalan pemecahan kasus-kasus pencurian sapi di Kecamatan Mawasangka.” tutur Buys.
Menurutnya, Buys, tentu tidak hanya berfokus pada pemecahan 1 kasus saja. Namun berusaha bergerak lebih luas agar dapat membongkar sindikat pencurian sapi yang telah meresahkan masyarakat Mawasangka 3 tahun belakangan ini.
“Saat ini kita telah membentuk tim yang bertugas mengumpulkan bukti-bukti kejadian yang berkaitan dengan pencurian sapi, baik itu dari peternak maupun dari masyarakat umum. Data ini kemudian akan kita serahkan kepada pihak Polsek sebagai tambahan petunjuk, agar bukan hanya kejadian yang menimpa Pak Langkahali ini yang dapat diusut. Namun kelompok atau sindikat para pelaku dapat dibongkar secara keseluruhan” tutup Buys.
Laporan – Lensakita.id