LENSAKITA.ID-KENDARI. Gubernur Perkumpulan Lumbung Informasi rakyat Sultra, menggelar Konferensi Pers di salah satu cafe di kota Kendari pada rabu 29 desember 2021 dalam agenda permohonan maaf nya kepada Presiden LSM LIRA serta jajaran DPW, DPD LSM LIRA Se Sulawesi tenggara.
Karmin selaku Gubernur Perkumpulan Lumbung Informasi rakyat Sultra dengan tegas menyampaikan permohonan maafnya kepada presiden LSM Lira H, M Jusuf Risal, serta Gubernur LSM LIRA Sultra dan para Bupati LSM LIRA Se Sultra, atas kekeliruannya mengunakan logo yang mengatas namakan Presiden LSM LIRA di kop surat beberapa waktu lalu.
“Saya selaku Gubernur Perkumpulan Lumbung Informasi rakyat Sultra menghaturkan permohonan maaf kepada presiden LSM LIRA, serta jajaran pengurus DPW, DPD maupun DPC LSM LIRA Se-Sultra, atas kekeliruan saya telah pencatutan nama presiden LSM LIRA,dan saya mengakui telah berbuat keliru serta berjanji saya tidak akan mengulangi hal tersebut lagi,”kata Karmin pada awak media saat menggelar Konferensi Pers.
“Pada intinya, saya secara pribadi dan organisasi memohon maaf atas adanya kekeliruan tersebut,” tambah dia
Untuk di ketahui, di pemberitaan sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LSM- LIRA Sultra) mengadukan Karmin selaku Gubernur Perkumpulan Lumbung informasi rakyat di Mapolda Sultra karena telah mencatut nama HM Jusuf Rizal
Pengaduan tersebut, di dasari adanya nama Presiden LSM LIRA di sampul surat yang di gunakan. Akibat pencatutan nama itu, Gubernur LSM LIRA Sultra Irwan Suddin meradang lalu melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum
Dalam pemberitaan itu juga Irwan Suddin menegaskan jika pencatutan nama presiden LSM LIRA tentu saja merugikan LSM LIRA dan juga nama baik Jusuf Rizal, apa lagi kelas kami dan mereka itu berbeda kami LSM LIRA kelas 45 sedangkan mereka itu kelas 35 ” jelasnya kepada wartawan
Irwan mengisahkan pada tanggal 26 Agustus 2021, pihaknya dalam hal ini Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Provinsi Sulawesi Tenggara menerima foto Sampul surat yang di dalamnya menggunakan Kop Surat, Nama, Logo, Tanda Penghargaan Rekor MURI, serta nama Presiden LSM LIRA (Drs.H.Juzuf Rizal,SE.,M.Si)
Adapun Foto Surat itu, kami terima dari lman Jaya selaku (Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Konawe Selatan). Setelah itu, LSM LIRA melakukan investigasi dan mencari informasi mengenai isi Surat, yang di gunakan. Lalu kata Irwan, tepatnya tanggal 30 Agustus 2021, dia berhasil mendapatkan Isi Surat yang digunakan. di mana dalam surat itu, sangat jelas adanya Pencatutan nama HM Jusuf Rizal
Sehingga atas dasar itu, pihaknya langsung membuat pengaduan di Mapolda Sulawesi tenggara atas Pencatutan nama Presiden LSM LIRA.
Laporan – Lensakita.id